Wednesday, April 4, 2018

CARA MEMPERKECIL UKURAN FILE PDF SECARA ONLINE

Assalamu'alaikum, W.r W.b.
Selamat malam Sohib Abdi Madrasah ku, semoga kita selalu dalam lindungan yang maha kuasa Amin.

Mungkin kamu pernah mengalami gagal saat mengirim file pdf melalui email, share di medsos atau yang lainnya, permasalahan seperti ini kerap terjadi pada Operator Emis , jika ukuran dokumen PDF hasil pemindaian (scan) melebihi ketentuan maksimal tersebut, tentu harus dilakukan compress (mengecilkan ukuran file PDF) terlebih dahulu. sedangkan ketentuan maksimal untuk Upload dokumen di layanan Emis maksimal file berukuran 200 kb atau 500 kb.


Banyak cara untuk melakukan kompres file PDF. Bisa memperkecil ukuran file PDF dengan cara online ataupun dengan menggunakan software (offline). Keduanya tidak jauh berbeda karena akan menghasilkan file baru dengan ukuran lebih kecil dibandingkan aslinya. 

Pada kesempatan kali ini Abdi Madrasah ku ingin mengulas tentang cara memperkecil ukuran file Pdf baik secara online maupun offline. ok !! simak penjelasan mengenai cara memperkecil ukuran file pdf di bawah ini

Cara Memperkecil Ukuran File Pdf secara Online

Dalam permasalahan online ini, banyak situs yang menyediakan kompres pdf secara online.namun pada kesempatan kali ini Abdi madrasah ku akan berikan contoh menggunakan situs pdf candy.com 

Yang perlu Anda lakukan untuk mengkompresi dokumen PDF adalah dengan menyeret dan menjatuhkan file asli ke tab yang terbuka di browser Anda dan PDF Candy akan memulai kompresi PDF secara otomatis. Klik tombol "Unduh file PDF terkompresi" untuk mendapatkan file yang terkompresi.

Layanan ini aman dan mudah untuk digunakan. Kami tidak pernah membagikan, mengungkapkan, atau menyerahkan file apapun yang telah diunggah kepada situs web atau orang pihak ketiga jadi Anda yakin dengan perlindungan privasi file Anda.

Kompres dokumen PDF Anda tanpa ada batasan apapun dan samasekali tanpa biaya. Alat kompresi PDF online ini menyediakan Anda kesempatan untuk mengurangi ukuran file PDF Anda secara gratis.

Baiklah Berikut ini langkah-langkah mengcompres pdf dengan pdf candy

  • Setelah halaman pdf candy terbuka, silahkan Sohib klik Tambah file yang berwarna hijau, lhat gambar di bawah ini


  • Silahkan Sohib pilih file pdf yang mau di compres ukurannya
  • Langkah selanjutnya sohib tunggu sampe prosesnya selesai di compres

  • Setelah proses compres sudah selesai langkah terakhir silahkan  Sohib klik unduh file nya, lihat gambar 

  • Selesai, SELAMAT File Pdf anda sudah berkurang ukurannya
Catatan : ==> Jika Sohib ingin Mengcompres file lagi silahkan klik Mulai kembali, lihat gambar
Langkah selanjutnya sama seperti langkah-langkah diatas 
Demikian Tutorial compres/kurangi ukuran file pdf secara online, semoga bermanfaat dan selamat mencoba

Tuesday, April 3, 2018

PANDUAN SIMSARPRAS MADRASAH TAHUN 2018

Simsarpras atau Sistem Informasi Manajemen Sarana dan Prasarana merupakan aplikasi milik Sub Direktorat Sarana dan Prasarana pada Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah (KSKK). Fungsi utamanya adalah untuk melakukan pengajuan proposal bantuan untuk madrasah secara online. Sehingga bagi RA dan Madrasah yang ingin mengajukan bantuan sarana dan prasarana, salah satunya bisa memanfaatkan aplikasi Simsarpras ini.

Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Sarana dan Prasarana (SIMSARPRAS) adalah aplikasi yang dikelola oleh Sub Direktorat Sarana dan Prasarana pada Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah yang digunakan oleh madrasah seluruh Indonesia dalam pengajuan proposal bantuan secara online.


Buku panduan ini membahas segala sesuatu tentang tata cara dan fungsi-fungsi dari item yang ada pada aplikasi yang ditujukan untuk pengguna tingkat operator madrasah, karena aplikasi ini memiliki tingkat-tingkat pengguna atau hak akses, yaitu mulai dari Admin Sistem, Admin Pusat, Admin Provinsi (Kanwil), Admin Kabupaten (Kankemenag Kab/Kota), Operator Pusat, Operator Provinsi (Kanwil), Operator Kabupaten (Kankemenag Kab/Kota), dan Operator Madrasah. Selengkapnya akan dibahas pada bab-bab selanjutnya.

Pengajuan proposal bagi madrasah dengan status swasta dan negeri yang dipisah secara otomatis oleh aplikasi dengan jenis bantuan yang akan muncul berdasarkan masing-masing status madrasah, swasta atau negeri. Seperti jenis bantuan Computer Based Test (CBT) yang hanya diperuntukkan untuk madrasah negeri, yaitu pada jenjang MTSN dan MAN.

Bagi madrasah yang ingin melakukan pengajuan bantuan secara online melalui aplikasi Simsarpras ini, tentunya harus membaca terlebih dahulu Buku Pedoman (Pedoman Teknis) penggunaan aplikasi. Sehingga pengajuan tata cara dan fungsi-fungsi item dari aplikasi ini dapat digunakan secara benar.

Alur Pengajuan Bantuan SIMSARPRAS Madrasah 2018

  • Madrasah mengajukan proposal melalui SIMSARPRAS.
  • Proposal akan masuk ke kankemenag kab/kota masing-masing dan diverifikasi oleh operator kankemenag kab/kota. Jika proposal Disetujui, maka madrasah tinggal menunggu informasi lebih lanjut dari kankemenag kab/kota apakah mendapatkan dana bantuan tahun itu atau menjadi longlist 3 tahun kedepan sejak disetujuinya proposal. Jika proposal Ditolak, maka madrasah harus mengajukan ulang pada tahun berikutnya. Jika proposal Direkomendasikan, maka proposal masuk ke tingkta selanjutnya, yaitu diverifikasi oleh kanwil. Status direkomendasikan jika kuota ataupun anggaran pada kankemenag kab/kota tidak mencukupi untuk memberikan dana bantuan kepada madrasah.
  • Proposal yang Direkomendasikan kankemenag kab/kota kepada kanwil, maka akan diverifikasi oleh operator kanwil. Jika proposal Disetujui, maka madrasah tinggal menunggu informasi lebih lanjut dari kanwil apakah mendapatkan dana bantuan tahun itu atau menjadi longlist 3 tahun kedepan sejak disetujuinya proposal. Jika proposal Ditolak, maka madrasah harus mengajukan ulang pada tahun berikutnya. Jika proposal Direkomendasikan, maka proposal masuk ke tingkta selanjutnya, yaitu diverifikasi oleh pusat. Status direkomendasikan jika kuota ataupun anggaran pada kanwil tidak mencukupi untuk memberikan dana bantuan kepada madrasah.
  • Proposal yang Direkomendasikan kanwil kepada pusat, maka akan diverifikasi oleh operator pusat. Jika proposal Disetujui, maka madrasah tinggal menunggu informasi lebih lanjut dari pusat apakah mendapatkan dana bantuan tahun itu atau menjadi longlist 3 tahun kedepan sejak disetujuinya proposal. Jika proposal Ditolak, maka madrasah harus mengajukan ulang pada tahun berikutnya.

Buku Panduan SIMSARPRAS Madrasah Tahun 2018


Bagi madrasah yang ingin melakukan pengajuan bantuan secara online melalui aplikasi Simsarpras ini dan masih bingung cara penggunaannya disini Abdi Madrasah ku ingin berbagi sedikit mengenai Panduan Pengisian SIMSARPRAS Madrasah Tahun 2018, 

Demikianlah informasi tentang Buku Panduan SIMSARPRAS Madrasah Tahun 2018, semoga bermanfaat untuk kita semua.

Monday, April 2, 2018

PANDUAN PENGISIAN APLIKASI SISPENA TAHUN 2018

Panduan SISPENA Tahun 2018 - Sekolah/Madrasah kita mau di Akreditasi ?? Terus Bagaimana Cara pendaftarannya ?? ...
Ok, Kali ini Abdi Madrasahku Mau berbagi sedikit tentang cara Pendaftaran Akreditasi Online.
Kalau memang anda tergolong masih Baru dalam Jabatan TU atau  Opertor Madrasah, Ijinkan Admin untuk berbagi tentang Sispena, Silahkan Disimak Yach..


Bagi anda yang merupakan guru atau pengelola data sekolah bagian administrasi pasti tahu kan apa itu Sispena? ..Kalau memang anda tergolong masih Baru dalam Jabatan TU atau  Opertor Madrasah, Ijinkan Abdi Madrasahku  untuk berbagi sedikit tentang Sispena, Silahkan Disimak Yach..

Sispena atau Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah dan Madrasah merupakan sebuah cara untuk membuat sekolah tertentu menjadi ter akreditasi dan kemudian di sahkan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasarh atau BANSM.

Aplikasi sispena berbasis web, jadi pasti anda akan butuh panduan bagaimana cara registrasi dan login aplikasi sispena, sebenarnya sangat mudah kok prosedurnya, cukup dengan koneksi internet yang lancar saja.

Mekanisme Pengisian Aplikai Sispena Tahun 2018

OK, langkah pertama adalah melakukan login ke aplikasi sispena, bagaimana caranya? ikuti langkah dibawah ini, antara lain:


  1. Buka http://sispena.bansm.or.id 
  2. Registrasi Akun, masukkan username dan password standar, biasanya NPSN (password akan diganti setelah login nanti, jadi tenang saja).
  3. Kemudian klik atau pilih "Sebagai Sekolah" di menu "Level Pengguna".
  4. Apabila sudah, nantinya akan muncul kotak verifikasi berupa ceklis dan gambar yang wajib anda isi, mudah kok.
  5. Login lah ke akun atau aplikasi sispena.
Jika sudah login, terus langkah berikutnya adalah anda hanya perlu mengisi identitas sekolah, caranya sebagai berikut!.

Pada saat setelah login, di halaman awal tampilan sispena, nanti akan muncul form isian identitas sekolah, isi secara lengkap dan benar informasi di form tersebut, jangan lupa isikan email, email ini fungsinya untuk recovery apabila suatu saat akun terkena blokir atau anda lupa password.

Baca :

Login ke Beranda Sispena

Setelah mengisi formulir di halaman registrasi sispena, anda hanya perlu masuk ke beranda dimana ini merupakan laman inti untuk tahap penilaian evaluasi sekolah.

Jika di menu beranda kosong itu berati sekolah anda belum di mapping sebagai calon sekolah yang akan di akreditasi pada tahun berjalan, ini murni keputusan dari BAP.

Ada kok caranya supaya sekolah kita dapat masuk sasaran akreditasi, kita akan menggunakan fitur simulasi sispena yang terdapat di bagian kiri, so gimana caranya? ikuti step by stepnya dibawah ini:

Isikan Instrumen Akreditasi Sekolah

Anda hanya perlu mengisi tabel evaluasi diri sekolah yang berupa pernyataan kepala sekolah, prasyarat akreditasi dan berbagai informasi pendukung dan photo serta kartu kendali.
Berikut ini masing masing penjelasannya dari instrumen instrumen tersebut.

Pernyataan Kepala Sekolah.

Anda di haruskan mengupload surat pernyataan yang berisi pernyataan dari kepala sekolah tentunya, anda dapat mendownload format penulisannya di laman aplikasi sispena ini.
Berupa 6 tombol, anda diharuskan memasukkan dokumen berupa pdf yang berupa dokumen:

  1. Surat Izin Operasional
  2. Daftar Siswa Sekolah
  3. Data PTK
  4. Pernyataan Kurikulum
  5. Daftar Nama Lulusan 1 Tahun Terakhir
  6. Data mengenai Sarana dan Prasarana yang terdapat di sekolah.

Di langkah berikutnya, anda akan disuruh untuk mengunduh instrumen pengumpulan data, unduhlah dan berikan ke penanggung jawab atau kepala sekolah. jika sudah nanti tinggal di upload lagi.

Photo

Berupa foto sekolah baik itu plang, sarpras dan berbagai kegiatan yang ada di sekolah serta kondisi bangunan.

Input Evaluasi

  1. Anda diharuskan mengisi kolom penilaian dengan terlebih dahulu memahami tombol petunjuk teknis yang terdapat di kanan atas.
  2. Kemudian tinggal klik pilihan opsi yang tersedia dan jika sudah berubah menjadi hijau, klik tombol selanjutnya.
  3. Langkah terakhir adalah dengan mengklik tombol simpan dan anda dapat melihat hasil penilaian dengan klik lihat.
  4. Nantinya daftar nilai berupa nilai standar, akhir, peringkat dan sebagainya akan muncul dan jika muncul warna hijau, berarti sekolah lulus akreditasi.

Langkah terakhir dan paling penting adalah "Kartu Kendali" anda harus menginput kartu kendali jika proses akreditasi sudah selesai.  jangan sampai ada data yang kurang sesuai dengan kartu kendali ini karena nantinya tidak akan dapat diganti lagi.

Klik tombol print dan mintalah KS untuk tanda tangan. lalu kemudian tinggal di scan dan uploas file.

Itulah cara login aplikasi sispena bagi sekolah tentunya yang dimapping, jika belum, lakukan langkah- langkah diatas.

Demikian artikel tentang Panduan Pengisian SISPENA Tahun 2018, semoga bermanfaat dan selamat mengerjakan

Sunday, April 1, 2018

POS MEKANISME PELAKSANAAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH TAHUN 2018/2019

POS Mekanisme Akreditasi Tahun 2018 - Prosedur Operasional Standar (POS) Pelaksanaan Akreditasi Sekolah 2018 saat ini mengalami perubahan mekanisme. Perubahan - perubahan ini telah ditetapakan melalui POS Akreditasi 2018.

Pada mekanisme pelaksanaan akreditasi sekolah tahun 2018, Prosedur Operasional Standar (POS) Akreditasi Sekolah/madrasah mengalami penyusutan langkah dari 10 langkah menjadi 8 langkah.
 A. RASIONAL
Dalam penetapan sasaran akreditasi sekolah/madrasah tahun 2018, BAN-S/M menetapkan jumlah dan daftar sekolah/madrasah sasaran yang akan diakreditasi di setiap provinsi berdasarkan basis data BAN-S/M tentang sekolah/madrasah yang belum diakreditasi dan sekolah/madrasah yang harus diakreditasi ulang.

BAP-S/M perlu melakukan validasi terhadap daftar sekolah/madrasah sasaran untuk memastikan bahwa sekolah/madrasah yang akan diakreditasi memenuhi persyaratan dan memiliki kesiapan untuk diakreditasi.

Validasi sasaran sekolah/madrasah yang akan diakreditasi dilakukan dengan mempertimbangkan aspek ketuntasan, keseimbangan, kesiapan, dan pembinaan sekolah/madrasah. Penuntasan perlu diutamakan agar semua sekolah/madrasah memiliki status terakreditasi. Keseimbangan yang dimaksudkan adalah proporsi sekolah/madrasah, negeri/swasta, antarwilayah, kabupaten/kota, jenjang dan program, berdasarkan jumlah sekolah/madrasah yang belum diakreditasi dan yang harus diakreditasi ulang. Kesiapan yang dimaksudkan adalah potensi yang dimiliki sekolah/madrasah untuk dapat diakreditasi. Sedangkan pembinaan yang dimaksud adalah kesempatan yang diberikan kepada sekolah/madrasah untuk diusulkan mengikuti akreditasi, terutama bagi sekolah/madrasah yang berada di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

BAP-S/M perlu menetapkan sekolah/madrasah yang memenuhi persyaratan untuk diakreditasi pada tahun berjalan.

Meskipun data sekolah/madrasah yang dipakai oleh BAN-S/M berasal dari BAP-S/M, namun tetap diperlukan validasi data agar sesuai dengan kondisi terakhir sekolah/madrasah yang akan diakreditasi pada tahun berjalan. 
B. TUJUAN
  1. Menetapkan sekolah/madrasah yang memenuhi persyaratan untuk diakreditasi pada tahun berjalan.
  2. Memberitahukan kepada sekolah/madrasah untuk melakukan evaluasi diri sekolah/madrasah (EDSM).
C. RUANG LINGKUP
Prosedur ini berlaku bagi BAP-S/M, Disdik Provinsi, Kanwil Kemenag, dan Disdik Kabupaten/Kota untuk menetapkan dan memberitahukan sasaran sekolah/madrasah yang akan diakreditasi.
D. TANGGUNGJAWAB DAN WEWENANG
Kegiatan ini dilaksanakan oleh BAP-S/M bersama Disdik Provinsi, Kanwil Kemenag, dan Disdik Kabupaten/Kota.

1. BAP-S/M Menyelenggarakan rapat bersama Disdik Provinsi, Kanwil Kemenag, dan Disdik 
    Kabupaten/Kota.
  • Memvalidasi sekolah/madrasah sasaran yang memenuhi persyaratan dan memiliki kesiapan untuk diakreditasi
  • Menetapkan sekolah/madrasah sasaran berdasarkan hasil validasi.
2. Disdik Provinsi
  • Mengikuti rapat penetapan sasaran sekolah/madrasah yang akan diakreditasi.
  • Menyampaikan daftar SMA, SMK, dan SLB yang memenuhi persyaratan dan kesiapan untuk diakreditasi.
3. Kanwil Kemenag
  • Mengikuti rapat penetapan sasaran sekolah/madrasah yang akan diakreditasi.
  • Menyampaikan daftar madrasah yang memenuhi persyaratan dan kesiapan untuk diakreditasi.
4. Disdik Kabupaten/Kota
  • Mengikuti rapat penetapan sasaran sekolah/madrasah yang akan diakreditasi.
  • Menyampaikan daftar SD dan SMP yang memenuhi persyaratan dan kesiapan untuk diakreditasi.
E. LANGKAH KEGIATAN
  1. Ketua BAP-S/M mengundang anggota BAP-S/M, Disdik Provinsi, Kanwil Kemenag, dan Disdik Kabupaten/Kota untuk mengikuti rapat penetapan sekolah/madrasah sasaran.
  2. Ketua BAP-S/M menyampaikan basis data sekolah/madrasah yang belum diakreditasi dan sekolah/madrasah yang harus diakreditasi ulang.
  3. Kepala Disdik menyampaikan daftar sekolah yang memenuhi persyaratan dan kesiapan untuk diakreditasi.
  4. Kepala Kanwil Kemenag menyampaikan daftar madrasah yang memenuhi persyaratan dan kesiapan untuk diakreditasi.
  5. Ketua BAP-S/M memvalidasi sekolah/madrasah sasaran yang memenuhi persyaratan dan memiliki kesiapan untuk diakreditasi
  6. Ketua BAP-S/M menetapkan sekolah/madrasah sasaran berdasarkan hasil validasi.
  7. Ketua BAP-S/M menyampaikan hasil rapat kepada BAN-S/M dengan dilampiri daftar hadir peserta rapat.
  8. BAP-S/M memberitahukan kepada sekolah/madrasah untuk melakukan evaluasi diri dan mengentri isian instrumen secara daring (online) melalui Sispena-S/M.
F. WAKTU DAN TEMPAT
Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 (satu) hari di kantor BAP-S/M atau tempat lain yang ditetapkan BAP-S/M.
G. DOKUMEN YANG DIPERLUKAN
  1. Kuota akreditasi sekolah/madrasah dari APBN dan APBD.
  2. Daftar sekolah/madrasah yang belum diakreditasi dan sekolah/madrasah yang harus diakreditasi ulang.
  3. Daftar sekolah/madrasah yang memenuhi persyaratan dan kesiapan untuk diakreditasi.
H. HASIL
  1. Penetapan sekolah/madrasah yang memenuhi persyaratan untuk diakreditasi pada tahun berjalan.
  2. Pemberitahuan kepada sekolah/madrasah untuk melakukan evaluasi diri.
I. DOWNLOAD POS MEKANISME AKREDITASI TAHUN 2018/2019
Bila anda ingin mengetaghui lebih jelas terkait langkah-langkah dan mekanisme Akreditasi sebagai bentuk keterbukaan dan akuntabilitas baik proses maupun hasil.  Silahkan  bagi Sohib Madrasah ku yang membutuhkan langsung saja di unduh dan dipelajari

Demikian informasi tentang POS Mekanisme Akreditasi Sekolah/Madrasah 2018 sesuai kebijakan dan prosedur yang diterbitkan oleh BAN-S/M. Semoga info kali ini dapat bermanfaat.

POS DAN INSTRUMEN VISITASI AKREDITASI TAHUN 2018 - 2019

Dalam kesempatan kali ini kami selaku Abdi Madrasah ku akan membahas file tentang POS Akreditasi Sekolah/Madrasah, Instrumen dan Perangkat Terbaru Tahun 2018/2019 yang sebagaimana tersebut akan sangat bermanfaat bagi rekan-rekan yang sedang membutuhkan beberapa file POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018/2019. 


Akreditasi bermutu untuk pendidikan bermutu memiliki empat pilar.
  • Pertama, perangkat yang bermutu. BAN-S/M berusaha menyempurnakan Perangkat Akreditasi sebagai alat penilaian mutu pendidikan yang valid dan realiable dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan dan Peraturan-peraturan yang terkait. Perangkat yang bermutu terdiri atas Instrumen, Petunjuk Teknis, Data dan Informasi Pendukung serta Teknik Penskoran. Perangkat Akreditasi disusun dengan bahasa yang mudah dan sederhana sehingga tidak menimbulkan salah pengertian dan perbedaan pendapat antara sekolah/madrasah dengan asesor. Perangkat disusun dengan lebih sederhana sehingga memudahkan sekolah/madrasah dalam mempersiapkan akreditasi dan pada saat visitasi. Perangkat Akreditasi dapat diakses melalui website BAN-S/M, Dinas Pendidikan, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI, dan media lainnya sehingga dapat dipelajari.
  • Pilar kedua adalah asesor yang bermutu. Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan keterbukaan, BAN-S/M mensyaratkan usia asesor 35-60 tahun, pendidikan sekurang-kurangnya S1, memiliki pengalaman kerja dan latar belakang pendidikan yang relevan, dan mahir komputer. Bagi asesor dari profesi guru harus berasal dari sekolah/madrasah yang terakreditasi. Asesor juga harus memiliki kecakapan sosial dan berkepribadian luhur. Asesor yang tidak mematuhi kode etik dapat diberhentikan. Rekrutmen asesor dilaksanakan secara terbuka melalui pengumuman di media massa atau pemberitahuan ke lembaga terkait. Setiap orang yang melamar sebagai asesor harus mengikuti tes tulis, wawancara, penilaian portofolio, dan pelatihan calon asesor. Asesor bukanlah mereka yang ditunjuk tetapi kalangan profesional yang diseleksi dengan ketat.

Asesor adalah salah satu pelaku utama Akreditasi yang berhubungan langsung dengan masyarakat sehingga kepribadian mereka menentukan citra BAN-S/M dan hal-hal lain yang terkait dengan Akreditasi.
  • Pilar ketiga adalah manajemen yang bermutu. BAN-S/M berusaha memperbaiki sistem manajemen baik yang terkait dengan perencanaan, pelaksanaan kegiatan. monitoring dan evaluasi. Proses penetapan kuota dan sekolah/madrasah diperbaiki sehingga lebih cepat, adil, dan objektif. Usaha penyempurnaan manajemen dapat dilihat dari perubahan prosedur operasional standar (POS). Melalui POS pihak-pihak yang terkait dengan Akreditasi khususnya BAP-S/M dan Kepala Sekolah/Madrasah dapat melaksanakan kegiatan dengan benar. Termasuk ke dalam pilar ketiga adalah pertanggungjawaban keuangan yang benar, kinerja, dan komunikasi yang semakin baik.
  • Pilar keempat adalah hasil-hasil yang bermutu. BAN-S/M mulai mengembangkan sistem database yang memuat hasil dan peringkat Akreditasi. Hasil-hasil Akreditasi terintegrasi dengan data pokok pendidikan, dan memuat data tentang keadaan sekolah/madrasah sehingga menjadi dasar dalam pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan. BAN-S/M mencatat beberapa Daerah mulai menjadikan hasil Akreditasi sebagai bagian dari program peningkatan mutu pendidikan. BAN-S/M senantiasa memberikan data-data yang lengkap dan mutakhir (available), mudah diakses (accessable), dan bermanfaat (beneficial). Berbagai pihak dapat mengolah dan memanfaatkan hasil Akreditasi untuk kepentingan studi, pemetaan mutu pendidikan, dan perencanaan pembangunan.
POS ini digunakan oleh BAN-S/M dan BAP-S/M untuk melaksanakan akreditasi sekolah/madrasah dengan syarat kepengurusan BAN-S/M dan BAP-S/M sesuai dengan Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah dan peraturan perundangan yang berlaku.

Demikian Sekilas tentang POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018/2019 semoga bermanfaat