Friday, March 30, 2018

CARA PENGISIAN APLIKASI BIO UN OFFLINE TAHUN 2018

Assalamu'alaikum. Wr.Wb.

Pelaksanaan UN, sebentar lagi akan segera dimulai dan pendataan untuk calon peserta UN sudah dimulai di buka baik secara offline atau online.

Pada kesempatan kali ini Admin akan membahas khusus tentang aplikasi Bio UN yang offline, karena yang online sudah Admin bahas dan Share.
Klik Disini untuk melihat cara Bio UN Online.

Seperti tahun-tahun sebelumnya aplikasi Bio UN offline ini perupakan aplikasi yang digunakan dalam proses pendaftaran siswa-siswi yang akan ikut melaksanakan ujian nasional tahun 2017.

Adapun langkah - langkah instalasi Aplikasi BIO UN ini adalah sebagai berikut :
  1. Unduh aplikasi Bio UN offline disini
  2. Ekstrak dulu rar nya untuk mendapatkan file yang dimaksud dan pilih ikon buku dan pensil 
  3. Masukkan user nama dan passwordnya yaitu “admin” lalu klik tombol login 
  4. Seperti gambar dibawah ini tampilan Aplikasi Bio UN ketika sudah login 
  5. Pada tampilan laman aplikasi ini ada beberapa menu yang harus kita perhatikan :
KETERANGAN : 
Pertama menu yang tampilannya dari atas ke bawah :
  1. Provinsi (tidak usah dirubah)
  2. Rayon (tidak perlu dirubah)
  3. Sub Rayon (tidak perlu dirubah)
  4. Sekolah yang berisi nama-nama sekolah/madrasah yang akan menjadi penyelenggara UN 2017, silahkan dicek apakah sekolah/madrasah kita sudah ada disana.
  5. Siswa merupakan menu yang akan kita inputkan agar peserta UN bisa masuk dimenu ini. Menu siswa ini akan otomatis terisi jika kita selesai menu berikut.
  • Export/Import menu inilah yang kita pakai untuk memasukkan data siswa calon peserta UN 2017 secara otomatis. 
  6. Bagaimana caranya..?
  • klik menu export/inport
  • pilih sekolah kita masing masing
  • pilih menu inport DAPODIK/EMIS
  • akan muncul sekolah kita dan klik. Jika belum muncul itu artinya sekolah kita belum ada di folder 02-38. Untuk mendapatkan file DZ sekolah silahkan klik dan login disini, kemudian unduh di menu “Unduh Data Capesun”. Hasil unduhan ini berupa file DZ kita masukkan di folder 02-38 sub folder "emis".
  • klik menu ‘proses’ maka akan terinput otomatis di menu siswa. 
  • Cek di menu siswa, jika berhasil seperti gambar diatas hasilnya, di menu ini kita edit dan input data yang masih kurang. Hati-hatilah…..!!!!! Kode agama siswa sepertinya berkode agama Hindu semua, cek dan ganti dengan benar.
Kedua Menu yang kesamping :

  1. Isi data merupakan menu input data pada menu kebawah (dropdown)
  2. Validasi merupakan menu untuk menvalidasi data siswa yang sudah valid, yang akan menghasilkan file dbf yang kemudian akan diupload online.
  3. Proses merupakan menu proses penomoran peserta UN
  4. Cetak merupakan menu untuk mencetak data peserta DNS dan DNT serta Kartu Ujian siswa.
  5. Utilitas merupakan menu untuk mengatur password dan lain-lain
  6. Keluar merupakan tombol untuk keluar dari aplikasi.
Demikian semoga penjelasan yang sedikit ini dapat manfaat yang besar bagi para Guru Khususnya para OPERATOR MADRASAH

CARA UPLOAD DATA BIO UN ONLINE TAHUN 2018

Assalamu'alaikum, Wr.Wb.
Bismillahir rohmanir rohim

Berikut ini adalah cara login pendataan peserta ujian pada aplikasi online BIO UN SD/MI Tahun Pelajaran 2017/2018. Untuk login BIO UN SD caranya tidak jauh beda dari tahun tahun sebelumnya, namun yang sangat penting untuk saat ini adalah bagaimana kita bisa meminimalisir kekeliruan atau kesalahan penulisan nama tanggal lahir dan seterusnya agar data yang dihasilkan sesuai dengan harapan. untuk itu mari kita simak sejenak prosesi pendataan peserta ujian tahun pelajaran 2017/2018 pada aplikasi BIO UN.




Setelah menyelesaikan tahap awal penginputan data peserta ujian nasional 2018 dengan cara input  dan proses data capesun yang selanjutnya menghasilkan file DBF dari bioun offline.

Artikel Yang terkait : CARA PENGISIAN APLIKASI BIO UN OFFLINE TAHUN 2017/2018

Berikut tata cara upload bioun online :
  1. Pastikan data peserta un di aplikasi bioun offline sudah valid dan lengkap, lihat Gambar ;
  2. Pastikan data peserta un di aplikasi bioun offline sudah tervalidasi yaitu klik menu validasi dan pilih menu proses maka akan terproses otomatis dan akan menghasilkan file DBF, lihat gambar ;
  3. Cek hasil file DBF nya di folder 02-38 >>bio data lihat gambar ; 
  4. Login ke laman bioun online di http://biounsdmi.kemdikbud.go.id/bioun18/login.php
  5. Maasukan user name, kata sandi masing-masing serta kode pengamannya. 
                                                   
     ====> Penjelasan gambar diatas Bapak ibu saudara OPS 
    a. Name User : DJBR0238XXX (kode XXX silahkan sesuaikan dengan  kode sekolah masing- masing)
    b. Kata Sandi  : DJBR0238XXXD (Sama dengan nama user diatas tinggal masukkan digit D diakhir) 
    c. Masukkan kode chapta sesuai yang tertera pada gambar yang muncul pada aman login anda
    d. Klik login. 
  6. Pada Menu Utama pilih menu “upload lihat gambar 
  7. Pada dasbord “uploader pastikan kode tambah (+) berwarna hijau bukan hitam, kemudian klik tandanya
  8. Selanjutnya masukan file DBF hasil dari bioun ofline dan kemudian klik menu “upload di pojok kanan atas. 
  9. Setelah proses selesai akan muncul notifikasi “Data Valid Tersimpan, maka klik ok 
  10. Selesai
Demikian semoga manfaat dan selamat mencoba

Tuesday, March 27, 2018

JUKNIS BOS MADRASAH TAHUN 2018

BOS atau Bantuan Operasional Sekolah adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Program BOS diharapkan dapat meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan yang bermutu.


Sebagaimana disebutkan dalam Juknis BOS 2018, BOS diberikan kepada semua madrasah negeri dan swasta yang ada di seluruh Indonesia yang telah memiliki izin operasional. 

Petunjuk teknis ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Dirjen Pendis Nomor 451 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional pada Madrasah Tahun Anggaran 2018 yang diteken oleh Kamaruddin Amin pada 23 Januari 2018.

Peraturan ini menjadi dasar regulasi dan acuan dalam pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah di bawah naungan Kementerian Agama di tahun anggaran 2018. Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan dana BOS. Secara detail jenis kegiatan yang boleh dibiayai dari dana BOS dibahas pada bagian penggunaan dana BOS.

Secara umum program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan yang bermutu.
Juknis BOS Madrasah Tahun 2018
Pada kesempatan kali ini kami akan berbagi yaitu Juknis BOS Madrasah 2018 Resmi. Juknis BOS atau Petunjuk Teknis BOS Madrasah ini sudah final dan tentunya Resmi dari Kemenag. Jadi sudah bisa digunakan sebagai pedoman dalam pengerjaan BOS Madrasah tahun 2018.

Terkait waktu penyaluran dana BOS, berdasarkan Juknis BOS Madrasah Tahun 2018, pada tahun anggaran 2018 ini dana BOS akan diberikan selama 12 bulan yang akan disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama adalah periode Januari s.d Juni 2018 (Semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018) dan tahap kedua, Juli s.d Desember 2018 (Semester 1 Tahun Pelajaran 2018/2019).

Merujuk pada Bab V Petunjuk Teknis BOS Madrasah Tahun Anggaran 2018, BOS yang diterima oleh madrasah dapat dipergunakan untuk membiayai komponen kegiatan-kegiatan yang meliputi pengembangan perpustakaan, kegiatan dalam rangka PPDB, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler siswa, kegiatan ulangan dan ujian, pembelian bahan-bahan habis pakai, langganan daya dan jasa, rehab ringan ruang kelas atau pemeliharaan gedung madrasah, pembayaran honorarium bulanan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) dan Tenaga Kependidikan bukan PNS, dan pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan. 

Selain itu ditambah lagi dengan membantu siswa miskin, pembiayaan pengelolaan BOS, pembelian perangkat komputer desktop / laptop, biaya lainnya jika seluruh komponen 1 - 12 telah terpenuhi pendanaannya dari BOS.

Selain mengatur tentang aturan tata kelola Bantuan Operasional Sekolah, Juknis BOS Madrasah Tahun 2018 yang merupakan lampiran dari Keputusan Dirjen Pendis Nomor 451 Tahun 2018 juga menyertakan lampiran yang berisikan contoh berbagai formulir yang diperlukan.

Bagi yang membutuhkan Juknis BOS Madrasah 2018 ini sebagai bahan untuk dipedomani akan kami bagikan di web kami. Juknis BOS Madrasah 2018 ini merupakan juknis Resmi dari Kemenag dan sudah fix. Karena sebelumnya sudah beredar Draft maka kami tekankan lagi bahwa juknis ini Sudah final.

Demikian Juknis BOS Madrasah Tahun 2018 semoga bermanfaat bagi kita semua, dan Dengan berpedoman pada Juknis BOS Madrasah Tahun 2018, diharapkan program pemberian Bantuan Operasional Sekolah ini dapat secara akuntabel dan tepat sasaran.  

JUKNIS PIP TAHUN 2018

JUKNIS PIP Madrasah Tahun 2018

Direktoral Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan surat edaran dengan Nomor : 303/Dj.i/Dt.I.I.4/OT.01.3/02/2018


Surat tersebut dikeluarkan pada tanggal 28 Februari 2018 dan berisi tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa Madrasah Tahun Anggaran 2018.

Petunjuk Teknis ini merupakan panduan bagi para pemangku kepentingan terkait pengelolaan dana Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar untuk Siswa Madrasah Tahun Anggaran 2018

Maka dari itu, bagi setiap Madrasah diharapkan bisa memahami dengan seksama tentang semua hal yang terkait dengan pemberian PIP di lingkungan Madrasahdengan mempelajari JUKNIS PIP ini.
MAKSUD DAN TUJUAN PROGRAM PIP 2018
Program Indonesia Pintar untuk siswa Madrasah Tahun Anggaran 2018 Bermaksud sebagai panduan bagi para pihak baik di Pusat dan di Daerah yang terlibat dalam Pelaksanaan Program Indonesia Pintar untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya benar dan terarah.

Program Indonesia Pintar untuk siswa Madrasah Tahun Anggaran 2018 Bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penyaluran dana bantuan sosial PIP untuk siswa Madrasah dan Bertujuan untuk memperlancar pelaksanaan Program Indonesia Pintar bagi siswa Madrasah agar tepat Prosedur, sasaran,dan waktu.
BESARAN MANFAAT PIP
Siswa madrasah yang memperoleh PIP akan mendapatkan bantuan tunai pendidikan dengan besaran sebagai berikut:
  • Siswa Madrasah Ibtidaiyah, sebesar Rp.225.000,- /semester atau Rp.450.000,- /tahun
  • Siswa Madrasah Tsanawiyah, sebesar Rp. 375.000,-/semester, atau Rp. 750.000,-/tahun
  • Siswa Madrasah Aliyah, sebesar Rp. 500.000,-/semester, atau Rp. 1.000.000,-/tahun
KRITERIA PENERIMAAN PIP
Kriteria penerima PIP antara lain:
  1. Siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  2. Siswa yang berasal dari keluarga penerima Kartu Sejahtera/Kartu Perlindungan Sosial (KKS/KPS) atau peserta Program Keluarga Harapan (PKH) tetapi belum mempunyai KIP.
  3. Apabila masih terdapat sisa kuota dan anggaran, dapat diberikan kepada siswa madrasah yang orang tuanya tidak mampu berdasarkan data yang ada di EMIS yang dikirim Kementerian Agama Pusat dan dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa/Kelurahan
  4. Siswa dari keluarga tidak mampu yang berasal dari provinsi Papua dan Papua Barat dapat diprioritaskan menerima manfaat PIP tanpa memiliki KIP/KKS/KPS atau peserta program PKH dibuktikan dengan SKRTM/SKTM/SKMM dari Kelurahan/desa/madrasah
  5. Berada pada usia sekolah yakni 6 – 21 tahun
Bagi anak usia sekolah (6-21 tahun) penerima KIP yang tidak terdaftar di madrasah (putus sekolah) untuk mendapatkan manfaat Program Indonesia Pintar harus mendaftarkan diri kembali ke madrasah terlebih dahulu.

Berikut ini Juknis PIP Tahun Anggaran 2018


Untuk mempelajari dan mengetahui lebih lanjut, silakan download Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 303 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar untuk Siswa Madrasah Tahun Anggaran 2018 di

Demikianlah JUKNIS PIP Tahun Anggaran 2018 yang bisa Admin sampaikan , semoga Bermanfa'at untuk kita semua

Monday, March 26, 2018

SOAL LATIHAN USBN BAHASA INDONESIA TAHUN 2017-2018

Assalamu'alaikum. W.rW.b.
Alhamdulillah tak terasa kita sudah memasuki bulan Maret 2018, yang artinya Ujian Sekolah/Madrasah sebentar lagi akan kita laksanakan bersama, maka dari itu ijinkan Admin Madrasah Ku berbagi tentang Soal-soal latihan USBN Tahun 2018 untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia SD dan MI. Soal USBN ini disusun berdasarkan kisi-kisi USBN 2018 Bahasa Indonesia untuk Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah. Sehingga cocok untuk digunakan acuan atau persiapan bagi anak-anak kelas 6 dalam dalam menghadapi Ujian Sekolah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018 yang tinggal beberapa saat lagi.


Dengan mengerjakan soal-soal latihan USBN yang Abdi Madrasah Ku Bagikan ini, diharapkan para peserta didik kelas 6 SD/MI terbiasa dengan ragam jenis soal yang akan diujikan dalam USBN nanti, terutama pada mata pelajaran Bahasa Indonesia. Sehingga ketika USBN SD/MI berlangsung, yang Insya Allah akan dilaksanakan pada tanggal 3 - 5 Mei 2018, siswa-siswi kelas 6 bisa memperoleh hasil yang maksimal. Selain mata pelajaran Bahasa Indonesia turut diujikan juga mata pelajaran Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

Berdasarkan POS USBN Tahun 2018, bentuk soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (termasuk Bahasa Indonesia) mengalami perubahan. Jika sebelumnya hanya berupa soal pilihan ganda maka pada tahun ini mata pelajaran Bahasa Indonesia terdiri atas dua bentuk soal yaitu soal pilihan ganda (sebanyak 40 butir) dan soal uraian (sebanyak 5 butir). Ke-45 soal tersebut harus diselesaikan dalam waktu 120 menit.

Demikian Artikel tentang Soal Latihan USBN SD/MI Tahun 2017-2918 ini, Semoga bisa bermanfaat Untuk kita semuanya. Amin
Wassalamu'alaikum, W.r. W.b.

SOAL LATIHAN USBN IPA SD/MI TAHUN 2017-2018

Assalamu'alaikum. W.rW.b.

Puji Syukur Ku Pada Sang Pencipta Alam, Dengan Karunia Rahmatnya Kita bisa Bernafas hinggan saat ini.


Bulan Maret 2018 sebagian sudah kita lewati, itu artinya Ujian Sekolah/Madrasah sebentar lagi akan kita laksanakan bersama, maka dari itu ijinkan Abdi Madrasah Ku berbagi tentang Soal-soal latihan USBN Tahun 2018 untuk mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam SD dan MI. Soal USBN ini disusun berdasarkan kisi-kisi USBN 2018 Ilmu Pengetahuan Alam untuk Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah. Sehingga cocok untuk digunakan acuan atau persiapan bagi anak-anak kelas 6 dalam dalam menghadapi Ujian Sekolah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018 yang tinggal beberapa saat lagi.

Sebagai bahan berlatih siswa-siswi kelas 6 SD dan MI dalam menghadai Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Tahun 2018, tentunya latihan soal USBN IPA ini telah disesuaikan baik dengan POS USBN 2018 maupun dengan kisi-kisi soal USBN SD/MI Tahun 2018.

Berdasarkan POS USBN Tahun 2018 yang dirilis BSNP, bentuk soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (termasuk mapel IPA) mengalami perubahan yang signifikan. Jika sebelumnya soal hanya berupa pilihan ganda saja maka pada tahun pelajaran 2017/2018, soal USBN IPA SD/MI terdiri atas 35 soal berbentuk pilihan ganda dan 5 butir soal berbentuk uraian. Jumlah soal 40 butir yang harus diselesaikan dalam waktu 120 menit.

Demikian Artikel tentang Soal Latihan USBN SD/MI Mata Pelajaran IPA Tahun 2017-2018  ini, Semoga bisa bermanfaat untuk kita semua. Amin
Wassalamu'alaikum W.r W.b

SOAL LATIHAN USBN MATEMATIKA SD/MI TAHUN 2017-2018

Assalamu'alaikum, W.r.W.b

Kali ini Abdi Madrsah Ku akan berbagi tentang Kisi-kisi USBN yang akan kita laksanakan dalam waktu dekat ini, ya walaupun masih lama, tapi tidak ada salahnya sih kalau kita persiapkan dari jauh-jauh hari agar kita bisa memperoleh nilai yang memuaskan.


Kisi-kisi USBN kali ini mulai tahun 2018 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  (Kemendikbud) telah menetapkan kebijakan baru untuk ujian akhir di jenjang SD/MI yakni dengan menerapkan Ujian Sekolah Besetandar Nasional (USBN) bagi siswa kelas 6. USBN di tingkat SD/MI hanya menguji tiga mata pelajaran yakni Bahasa Indonesia, Matematika dan Ilmu Pengetahuan (IPA).

Dengan perubahan format tersebut yang mula berupa US/M sekarang menjadi USBN maka berubah pula dalam pola pembuatan naskah soal ujian. Sebelumnya, pada US/M, sebanyak 25 persen soal disiapkan oleh Pusat sebagai soal jangkar atau anchor, dan 75 persen soal disiapkan oleh guru dan dikoordinasikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama. Sekarang, pada USBN 2018, sebesar 20 persen hingga 25 persen soal disiapkan oleh Pusat sebagai soal jangkar (anchor), dan 75 persen hingga 80 persen disiapkan oleh guru yang tergabung dalam kelompok kerja guru (KKG).

Sehubungan dengan penjabaran singkat diatas maka ijinkan Abdi Madrasah Ku untuk berbagi sedikit tentang kisi-kisi USBN yang mana Kisi-kisi USBN tahun 2017-2018 tersebut Admin dapat dari Website resmi BNSP. 

Pos USBN Tahun 2017-2018

Dalam rangka penyelenggaraan dan pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Tahun Pelajaran 2017/2018, untuk menjadi acuan dalam pelaksanaan USBN, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah menyusun Prosedur Operasional Standar (POS) USBN Tahun Pelajaran 2017/2018 (Peraturan BSNP Nomor: 0045/P/BSNP/II/2018 tanggal 7 Februari 2018) yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)/Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Pertama Terbuka (SMPT), Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)/Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK)/Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK)/Sekolah Menengah Agama Kristen (SMAK), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM), Sekolah Menengah Atas Terbuka (SMAT), Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK), serta Program Paket A/Ulla, Program Paket B/Wustha, dan Program Paket C/Ulya Tahun Pelajaran 2017/2018..

Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional, yang selanjutnya disebut POS USBN, mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018.

Demikianlah kisi-kisi USBN  SD/MI Tahun 2018, semoga dapat dimanfaatkan bagi siswa-siswa Madrasah  Ibtidaiyah maupun guru pengampu dalam mempersiapkan peserta didik guna mengikuti Ujian Sekolah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018.

KISI-KISI DAN POS USBN SD/MI TAHUN 2017-2018

Assalamu'alaikum, W.r.W.b

Kali ini Abdi Madrsah Ku akan berbagi tentang Kisi-kisi USBN yang akan kita laksanakan dalam waktu dekat ini, ya walaupun masih lama, tapi tidak ada salahnya sih kalau kita persiapkan dari jauh-jauh hari agar kita bisa memperoleh nilai yang memuaskan.


Kisi-kisi USBN kali ini mulai tahun 2018 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  (Kemendikbud) telah menetapkan kebijakan baru untuk ujian akhir di jenjang SD/MI yakni dengan menerapkan Ujian Sekolah Besetandar Nasional (USBN) bagi siswa kelas 6. USBN di tingkat SD/MI hanya menguji tiga mata pelajaran yakni Bahasa Indonesia, Matematika dan Ilmu Pengetahuan (IPA).

Dengan perubahan format tersebut yang mula berupa US/M sekarang menjadi USBN maka berubah pula dalam pola pembuatan naskah soal ujian. Sebelumnya, pada US/M, sebanyak 25 persen soal disiapkan oleh Pusat sebagai soal jangkar atau anchor, dan 75 persen soal disiapkan oleh guru dan dikoordinasikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama. Sekarang, pada USBN 2018, sebesar 20 persen hingga 25 persen soal disiapkan oleh Pusat sebagai soal jangkar (anchor), dan 75 persen hingga 80 persen disiapkan oleh guru yang tergabung dalam kelompok kerja guru (KKG).

Sehubungan dengan penjabaran singkat diatas maka ijinkan Abdi Madrasah Ku untuk berbagi sedikit tentang kisi-kisi USBN yang mana Kisi-kisi USBN tahun 2017-2018 tersebut Admin dapat dari Website resmi BNSP. 

Pos USBN Tahun 2017-2018

Dalam rangka penyelenggaraan dan pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Tahun Pelajaran 2017/2018, untuk menjadi acuan dalam pelaksanaan USBN, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah menyusun Prosedur Operasional Standar (POS) USBN Tahun Pelajaran 2017/2018 (Peraturan BSNP Nomor: 0045/P/BSNP/II/2018 tanggal 7 Februari 2018) yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)/Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Pertama Terbuka (SMPT), Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)/Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK)/Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK)/Sekolah Menengah Agama Kristen (SMAK), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM), Sekolah Menengah Atas Terbuka (SMAT), Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK), serta Program Paket A/Ulla, Program Paket B/Wustha, dan Program Paket C/Ulya Tahun Pelajaran 2017/2018..

Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional, yang selanjutnya disebut POS USBN, mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018.

Demikianlah kisi-kisi USBN  SD/MI Tahun 2018, semoga dapat dimanfaatkan bagi siswa-siswa Madrasah  Ibtidaiyah maupun guru pengampu dalam mempersiapkan peserta didik guna mengikuti Ujian Sekolah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018.

BUKU PANDUAN SIMPATIKA TAHUN 2018

Assalamu'alaikum, Wr.Wb.

Salam Satu data admin sampaikan,

Izinkan Abdi Madrasah ku untuk berbagi tentang buku Panduan SIMPATIKA Tahun 2018, karena dari Tim Pusat Simpatika kembali merilis Panduan Simpatika Kemenag Versi 2.0 Tahun 2018 sebagai update versi sebelumnya, V 1.4. Panduan Simpatika dalam bentuk buku PDF ini diterbitkan pada 31 Januari 2018 silam.


Buku Panduan Simpatika Kemenag Versi 2.0 Tahun 2018 berisikan tutorial dan tata cara pengelolaan pendataan pendidik dan tenaga kependidikan di naungan Kemenag melalui layanan Simpatika. Baik panduan bagi admin Simpatika di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi, admin Simpatika di tingkat Kemenag Kabupaten/Kota, Admin Madrasah dan Kepala Madrasah, maupun panduan bagi guru dan tenaga kependidikan.

Panduan Simpatika dalam format buku PDF ini tentu sangat dibutuhkan oleh para guru, tenaga kependidikan, dan admin Simpatika di setiap jenjang. Mengingat Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (Simpatika) menjadi salah satu layanan pendataan bagi guru di naungan Kemenag. Dimana, minimal, setiap semester seorang GTK Kemenag harus memutakhirkan datanya. Juga terkait dengan penghitungan dan penentuan kelayakan seorang guru bersertifikat pendidik untuk memperoleh Tunjangan Profesi Guru.

Situs Simpatika juga telah menyediakan panduan secara online yang bisa diakses di alamat http://bantuan.siap-online.com/ . Namun keberadaan panduan Simpatika dalam bentuk file pdf yang bisa dibuka secara offline dan dicetak, tentu sangat membantu.

Karena itu, Panduan Simpatika Versi 2.0 Tahun 2018 ini menjadi file yang layak diunduh dan didmiliki oleh setiap guru dan tenaga kependidikan di naungan Kementerian Agama dalam melaksanakan pemutakhiran data GTK di layanan Simpatika.

Dengan memiliki Panduan Simpatika Kemenag Versi 2.0 Tahun 2018, guru dan tenaga kependidikan, saat mengalami kesulitan atau kendalam dalam memutakhirkan datanya tinggal membuka panduan-panduan dan tutorial yang terdapat di dalam Panduan Simpatika Kemenag Versi 2.0 Tahun 2018.

Berikut ini isi Buku Panduan Simpatika



Demikian Artikel tentang Buku Panduan SIMPATIKA Tahun 2018 Semoga bermanfaat untuk kita semua

CARA ENTRI SISWA BARU DI EMIS TAHUN 2018

Assalamu'alaikum W.r W.b
Selamat Malam Sohib Abdi Madrasah Ku Semoga kesehatan dan semangat masih menaungi hari-hari kita semua Aminn

Kini sohib Abdi Madrasah Ku sudah bisa bernafas dengan lega , sohib tahu kenapa  ???..... itu karena 


Yang ditunggu-tunggu oleh para Operator Madrasah akhirnya datang juga, menu yang dulunya hanya muncul menu  kini sudah ada menu itu artinya sohib Abdi Madrasah ku khususnya sohib Operator Madrasah sudah mulai beraktifitas dan berkencan  lagi dengan nenk Emis,  he he 
Ok!!  kita langsung saja Cekidot  yah penjelasannya di bawah

Entri siswa baru dalam Emis setidaknya dibagi menjadi tiga kelompok. Pertama adalah entri data siswa baru yang langsung dari orang tua atau tanpa menyertakan jenjang sebelumnya. Ini berlaku pada Emis RA dan sebagian siswa di Emis MI.

Kedua adalah entri data siswa baru dari lulusan jenjang sebelumnya yang bernaungan di Kemenag. Hal ini berlaku pada siswa baru MI yang merupakan lulusan RA, MTs (lulusan MI), dan MA (lulusan MTs).

Ketiga adalah penerimaan siswa baru yang berasal dari lembaga yang tidak bernaung di Kemenag. Contohnya adalah penerimaan siswa baru di MI yang berasal dari lulusan TK dan PAUD, MTs (dari lulusan SD), dan MA (dari lulusan SMP).

Cara Memasukkan Siswa Baru di RA dan MI
  • Untuk RA, siswa baru yang berasal langsung dari orang tua telah dapat dientri secara satu persatu ke dalam layanan Emis.

Untuk cara dan langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
  1. Buka website emis di alamat http://emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah_ra
  2. Isikan username dan password akun emis kemudian klik menu masuk
  3. Klik menu Kesiswaan
  4. Klik submenu Siswa Aktif
  5. Klik menu Siswa Baru
  6. Muncul form isian Tambah Siswa Baru. Isikan semua data yang diperlukan
  7. Kalau sudah klik Simpan
  8. Selesai

  • Untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) telah dapat di Entri  baik Menu   maupun Menu
Cara melakukan pengentrian data siswa baru di Madrasah Ibtidaiyah yang merupakan siswa lulusan RA adalah sebagai berikut:


  1. Buka website emis di alamat http://emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah_mi
  2. Isikan username dan password akun emis kemudian klik menu masuk
  3. Klik menu Kesiswaan
  4. Klik submenu Siswa Aktif
  5. Klik menu Siswa Baru (Dari RA)
  6. Masukkan NSM RA yang lulusannya akan dimasukkan sebagai siswa baru, lalu klik ikon cari
  7. Muncul daftar nama siswa lulusan di RA tersebut
  8. Contreng kotak kecil di depan nama siswa yang akan dimasukkan sebagai siswa baru
  9. Klik menu Daftarkan
  10. Muncul pesan konfirmasi, klik saja Ya
  11. Hilangkan NSM RA yang ada di pojok kanan atas dengan mengklik tanda silang untuk melihat hasilnya
  12. Siswa baru pun segera terdaftar sebagai siswa kelas satu di MI dan termuat di daftar siswa aktif
Demikian artikel mengenai Cara Entri Siswa Baru Di Emis Tahun 2018, semoga bermanfaat dan selamat Berkencan dengan Nenk Emis ych Sohib Abdi Madrasah Ku

Sunday, March 25, 2018

JUKNIS TUNJANGAN PROFESI GURU MADRASAH TAHUN 2018

Seorang pendidik yang profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah merupakan arti dari seorang Guru.


Guru yang profesional mempunyai kompetensi pendidik dan sudah memiliki Sertifikat pendidik sudah selayaknya mendapatkan penghargaan berupa Tunjangan Profesi Guru (TPG) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

JUKNIS TPG Madrasah Tahun 2018

Petunjuk Teknis pembayaran Tunjangan Profesi bagi guru Madrasah tahun anggaran 2018 ini ditetapkan dengan SK Dirjen Pendis Kemenag Nomor 7214 Tahun 2017. SK Dirjen tentang penyaluran TPG Guru Madrasah ini telah diteken semenjak 29 Desember 2017 namun baru dirilis Maret ini di website Kementerian Agama, kemenag.go.id.

Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Profesi Bagi Guru Madrasah Tahun 2018 ini tentunya berisikan tentang mekanisme dalam rangka menghitung dan menetapkan beban kerja guru madrasah yang telah memiliki sertifikat pendidik dan nomor registrasi guru (NRG) agar tunjangan profesinya dapat dibayarkan.

Terkait dengan besaran Tunjangan Profesi Guru yang diterima oleh guru dan pengawas madrasah di naungan kemenag, tidak terdapat perbedaan dibandingkan tahun sebelumnya. Dimana bagi PNS diberikan tunjangan sebesar gaji pokok perbulan. Guru bukan PNS yang inpassing, mendapatkan tunjangan yang disesuaikan dengan pangkat, golongan, jabatan, dankualifikasi akademik sebagaimana tercantum dalam SK Inpassing. Sedang bagi guru bukan PNS dan bukan inpassing mendapatkan tunjangan profesi guru sebesar 1,5 juta rupiah perbulannya.

Petunjuk teknis ini disusun sebagai acuan dalam pelaksanaan menyusun Berkas Pencairan Tunjangan Profesi guru dilingkungan Kementerian Agama Kab. Grobogan, agar berkas yang disusun memiliki standard kesamaan serta kelangkapan sesuai aturan yang dipersyaratkan dalam Juknis Penyaluran TPG Guru Madrasah tahun 2018.

Kami persilahkan kepada bapak/ibu tenaga pendidik yang sudah bersertifikasi pendidik mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) di lingkungan Kementerian Agama 

Demikianlah Juknis TPG Madrasah 2018 yang semoga dapat dipahami oleh semua pihak sehingga tunjangan profesi guru madrasah tahun 2018 dapat dibayarkan dengan baik dan lancar.