Thursday, October 18, 2018

KUMPULAN KISI-KISI SOAL PAS SEMESTER I

KUMPULAN KISI-KISI SOAL PAS SEMESTER I
Memasuki bulan November, tentunya para sohib guru sudah mulai mempersiapkan penilaian tengah semester. Tidak terkecuali bagi guru-guru yang bertugas sebagai guru mapel baik itu agama ataupun muatan lokal.

Ulangan Akhir Semester (UAS) atau mungkin di beberapa sekolah ada yang menyebutnya dengan nama Penilaian Akhir Semester (PAS) dilaksanakan setelah menyelesaikan setengah dari kompetensi dasar (KD) yang dibelajarkan di jenjang kelas tersebut.

Sehingga untuk pembelajaran jenjang SD/MI pada kurikulum 2013, PAS dilaksanakan mulai tema 1 dan 2. Karena dipandang di kedua tema tersebut, sudah membelajarkan setengah dari kompetensi dasar yang diajarkan dalam 1 semester.

Pengertian Kisi-kisi

Sebelum membahas penyusunan kisi-kisi, alangkah baiknya sohib ketahui apa itu kisi-kisi ??? dan Sebelum menyusun soal untuk tengah semester / akhir Semester, maka diperlukan adanya kisi-kisi soal, untuk itu mari kita bahas satu persatu

Yang pertama Apa itu kisi-kisi ?? Kisi-kisi adalah Suatu format berupa matriks yang memuat pedoman untuk menulis soal atau merakit soal menjadi suatu tes. Kisi-kisi berfungsi sebagai pedoman dalam penulisan soal dan atau dalam melakukan perakitan tes.

Yang kedua, Sebelum menyusun soal untuk tengah semester, maka diperlukan kisi-kisi soal. Pembuatan kisi-kisi soal harus memperhatikan kompetensi dasar (KD) yang dibelajarkan pada jenjang kelas tersebut.

Penyusunan soal penilaian tengah semester ini pada umumnya disusun secara berkelompok oleh para guru yang tergabung dalam Kelompok Kerja Guru (KKG). Dengan adanya kelompok ini, maka koordinasi penyusunan soal bisa berjalan dengan baik dan juga kompetensi guru dalam menyusun soal akan semakin terarah.

Untuk format kisi-kisi penilaian tengah semester, mungkin dibeberapa sekolah sudah memiliki format tersendiri. Namun, pada kesempatan kali ini, kami akan tetap memberikan bentuk format kisi dari kelas 1 sampai kelas 6 yang dijadikan sebagai pembanding atau referensi dalam membuat sebuah kisi-kisi soal nanti.

Di bawah ini ada beberapa contoh Kisi-kisi Soal yang dibuat sebagai referensi untuk para Guru yang memang bertujuan untuk menjadi lebih professional

KISI-KISI UTS/PAS BAHASA INDONESIA


  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 Bahasa Indonesia Kelas I
  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 Bahasa Indonesia Kelas II
  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 Bahasa Indonesia Kelas III
  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 Bahasa Indonesia Kelas IV
  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 Bahasa Indonesia Kelas V
  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 Bahasa Indonesia Kelas VI

KISI-KISI UTS/PAS IPA


  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 IPA Kelas IV
  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 IPA Kelas V
  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 IPA Kelas VI

KISI-KISI UTS/PAS IPS


  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 IPS Kelas IV
  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 IPS Kelas V
  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 IPS Kelas VI

KISI-KISI UTS/PAS PKN 


  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 PKn Kelas I
  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 PKn Kelas II
  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 PKn Kelas III
  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 PKn Kelas IV
  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 PKn Kelas V
  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 PKn Kelas VI

KISI-KISI UTS/PAS MATEMATIKA


  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 Matematika Kelas I
  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 Matematika Kelas II
  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 Matematika Kelas III
  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 Matematika Kelas IV
  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 Matematika Kelas V
  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 Matematika Kelas VI

KISI-KISI UTS/PAS BAHASA INDRAMAYU


  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 Bahasa Indramayu Kelas I
  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 Bahasa Indramayu Kelas II
  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 Bahasa Indramayu Kelas III
  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 Bahasa Indramayu Kelas IV
  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 Bahasa Indramayu Kelas V
  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 Bahasa Indramayu Kelas IV

KISI-KISI UTS/PAS BAHASA INGGRIS


  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 Bahasa Inggris Kelas I
  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 Bahasa Inggris Kelas II
  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 Bahasa Inggris Kelas III
  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 Bahasa Inggris Kelas IV
  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 Bahasa Inggris Kelas V
  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 Bahasa Inggris Kelas VI

KISI-KISI UTS/PAS AKIDAH AKHLAK


  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 Akidah Akhlak Kelas I
  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 Akidah Akhlak Kelas II
  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 Akidah Akhlak Kelas III
  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 Akidah Akhlak Kelas IV
  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 Akidah Akhlak Kelas V
  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 Akidah Akhlak Kelas VI

KISI-KISI UTS/PAS AL-QUR'AN HADITS


  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 Al-qur'an Hadits Kelas I
  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 Al-qur'an Hadits Kelas II
  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 Al-qur'an Hadits Kelas III
  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 Al-qur'an Hadits Kelas IV
  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 Al-qur'an Hadits Kelas V
  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 Al-qur'an Hadits Kelas VI

KISI-KISI UTS/PAS FIQIH


  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 Fiqih Kelas I
  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 Fiqihn Kelas II
  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 Fiqih Kelas III
  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 Fiqih Kelas IV
  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 Fiqih Kelas V
  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 Fiqih Kelas VI

KISI-KISI UTS/PAS SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM


  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 SKI Kelas III
  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 SKI Kelas IV
  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 SKI Kelas V
  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 SKI Kelas VI

KISI-KISI UTS/PAS BAHASA ARAB


  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 Bahasa Arab Kelas I
  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 Bahasa Arab II
  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 Bahasa Arab III
  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 FBahasa Arab IV
  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 Bahasa Arab V
  • Kisi-kisi dan Soal UTS 1 Bahasa Arab VI


Demikian kumpulan kisi-kisi Penilaian Akhir Semester (PAS)  Semester Ganjil yang bisa penulis sajikan, semoga isi kisi-kisi PAS ini bisa bermanfaat bagi kita semua khususnya bagi sebagian dewan guru Madrasah Ibtidaiyah yang sedang mencari referensi dalam penulisan soal PAS

Friday, April 27, 2018

SK DAN JUKNIS PENULISAN IJAZAH DAN SHUAMBN TAHUN 2018

Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN) merupakan salah satu dokumen negara yang diperoleh peserta didik setelah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan madrasah.Karena itu, kebenaran data dan informasi yang tercantum di dalamnya mutlak diperlukan.



Ijazah Madrasah Ibtidaiyah (MI) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MI dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan.

Ijazah Madrasah Tsanawiyah (MTs) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MTs dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan.

Ijazah Madrasah Aliyah (MA) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MA dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan.
\
SHUAMBN diberikan kepada peserta didik yang telah mengikuti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab untuk tingkat MTs dan MA.

PENGERTIAN

  1. Ijazah adalah surat pernyataan resmi dan sah yang menerangkan bahwa pemegangnya telah tamat belajar pada suatu jenjang pendidikan tertentu untuk dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan dapat juga dipergunakan dalam penentuan jenjang kepegawaian.
  2. SHUAMBN adalah surat pernyataan resmi dan sah yang menyatakan bahwa pemegangnya telah mengikuti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional.

TUJUAN DAN MANFAAT

Petunjuk Teknis ini dibuat dengan tujuan sebagai berikut:
  1. Memberikan petunjuk secara umum tentang penulisan blanko ljazah dan SHUAMBN.
  2. Memberikan petunjuk secara khusus tentang penulisan blanko Ijazah dan SHUAMBN.

RUANG LINGKUP

Petunjuk Teknis ini memuat petunjuk umum dan petunjuk khusus penulisan blanko Ijazah dan SHUAMBN, disertai contoh blangko yang telah diisi.

SASARAN

  1. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dalam mengelola blangko Ijazah.
  2. Kepala Madrasah dalam mengelola blangko Ijazah dan SHUAMBN.
Berikut ini SK dan Juknis Penulisan Blangko Iazah SHUAMBN Tahun 2018


 Demikian informasi mengenai SK dan JUKNIS Penulisan Ijazah Tahun 2018 ini semoga bermanfaat

Thursday, April 26, 2018

CUSTOM NUMBER FORMAT PADA EXCEL

Menjelaskan tentang custom number format pada microsoft excel. Kode custom number serta kode tanggal dan waktu untuk pemformatan excel.


Sebagai aplikasi pengolah angka, microsoft excel telah menyediakan menu atau fitur khusus untuk mengubah sebuah bilangan angka ke dalam format angka tertentu. Sehingga bilangan angka tersebut akan terlihat sesuai dengan kebutuhan kita tanpa mengubah nilai asli dari bilangan angka tersebut. 
Dengan cara ini maka proses kalkulasi pada excel tidak akan terpengaruh, meskipun angka yang tampil sudah kita rubah dan kita sesuaikan.


Selain menggunakan format-format default atau build-in yang telah disediakan tersebut, kita juga bisa melakukan custom format, yakni dengan membuat dan menentukan sendiri format angka termasuk tanggal dan waktu pada excel sesuai dengan kebutuhan.

Artikel tutorial excel kali ini akan membahas panduan tentang custom format number pada excel secara lebih mendalam, sehingga anda akan mampu membuat nilai numeric yang tampil pada excel terlihat lebih menarik dan mudah difahami sesuai keinginan kita.

CARA MEMBUAT CUSTOM NUMBER FORMAT EXCEL

Untuk membuat custom format number pada excel ikuti langkah-langkah berikut:
  • Seleksi sel atau range excel yang akan anda rubah formatnya.
  • Buka Format Cells Option yang ada di Tab Home -- Group Number -- Dropdown Format -- More Number Formats...


Selain menggunakan menu tersebut anda bisa juga membuka box Format Cells Option dengan menekan shortcut Ctrl + 1.
  • Pada tab number di bagian category pilih menu custom.
  • Tuliskan atau pilih kode format angka yang tersedia atau yang anda inginkan pada bagian type box.
  • Klik OK, dan custom format number anda akan tersimpan dan diterapkan pada sel atau range excel yang telah di pilih sebelumnya.


Setelah memahami langkah-langkah diatas kita perlu mengetahui bagaimana aturan penulisan kode custom format pada excel.

SINTAKS CUSTOM NUMBER FORMAT EXCEL

Saya yakin sebagian besar dari anda tidak menyadari bahwa sebenarnya custom format pada excel ini menyimpan 4 kode dalam 1 format. Seperti ditunjukkan oleh sintaks atau cara penulisan custom number format pada excel berikut:
Sintacks Custom Number Format
POSITIF; NEGATIF; NOL; TEKS

Keterangan :

POSITIF : Format untuk sel yang berisi angka positif
NEGATIF : Format untuk yang berisi angka negatif
NOL : Format untuk yang berisi angka yang bernilai nol atau sel kosong(blank)
TEKS : Format untuk yang berisi Teks

Contoh:
Custom Number Format
#.##0,00;[Red]-#.##0,00;"-";[Blue]@

Dengan menggunakan custom format diatas maka nilai-nilai pada sel akan ditampilkan seperti pada gambar berikut: 


  • Angka Positif : Sel yang bernilai positif akan ditampilkan dengan 2 angka desimal dibelakang koma dengan pemisah ribuan.
  • Angka Negatif : Sel yang bernilai negatif akan ditampilkan sama seperti angka positif, namun dengan tanda minus dan warna merah untuk fontnya
  • Angka Nol dan Blank : Sel yang bernilai 0 atau kosong hanya menampilkan karakter strip/minus saja tanpa angka 0
  • Teks : Sel yang bernilai teks ditampilkan dengan warna biru


Meskipun sintaks ini terdiri dari 4 bagian, pada prakteknya anda tidak harus mengatur atau mengisi dan menggunakan 4 bagian tersebut. Seringkali pada prakteknya anda hanya butuh membuat satu format saja.

Jika hanya bagian pertama (Positif) yang digunakan, maka format ini akan diterapkan untuk 2 bagian format angka lainnya (Negatif, Nol).


Jika custom format menggunakan 2 bagian pertama (positif dan negatif), maka bagian pertama akan diterapkan untuk nilai angka positif dan nol/blank, sedangkan bagian kedua diterapkan untuk nilai angka negatif.


Adapun Format untuk bagian teks, hanya diterapkan jika keempat bagian pada custom format diisi atau digunakan.

KODE UNTUK CUSTOM NUMBER FORMAT EXCEL

Berikut ini beberapa kode format yang bisa digunakan untuk melakukan custom format untuk sel-range excel yang bernilai numeric.
  • Kode 0 : Digunakan untuk menampilkan digit angka 0 tambahan jika pada posisi yang kita tentukan tidak mengandung angka. Misal dengan custom format #,00 maka angka akan selalu ditampikan dengan 2 digit desimal.


  • Kode # : Digunakan untuk menampilkan digit angka opsional, tanpa angka 0 tambhan jika memang tidak diperlukan. Misal : custom format #,## akan menampilkan maksimal 2 digit angka dibelakang koma.

  • Kode ? : Hampir sama dengan 0, hanya saja bukan angka 0 yang akan ditambahkan melainkan spasi kosong sehingga koma sebagai tanda pemisah desimal akan terlihat lurus.

  • Kode @ : Digunakan untuk memformat sel yang bernilai teks (Bukan angka). @ mewakili teks yang akan diformat.

  • Kode , (koma) : Pada setting regional Indonesia koma menunjukkan posisi desimal. Sedangkan untuk setting komputer dengan regional english menunjukkan pemisah ribuan.
  • Kode . (titik) : Pada setting region Indonesia titik(.) menunjukkan pemisah ribuan. Sedangkan untuk region english menunjukkan posisi angka desimal.
  • Kode " " : Menampilkan teks yang ditulis diantara dua tanda petik ganda.

  • Kode \ (backslash) : Menampilkan karakter yg ditulis sesudahnya.
  • Kode / (slash) : Menampilkan angka sebagai bilangan pecahan (fraction).

  • Kode % : Menampilkan angka sebagai bilangan persen. Sel yg terformat akan dikalikan dengan 100 terlebih dahulu.
  • Kode E : Scientific notation format (Exponential format)
  • Kode _ (Underscore) : Membuat karakter setelahnya tidak terlihat. Biasanya digabung dengan "(" kurang buka atau ")" kurung tutup untuk membuat karakter spasi selebar "(" atau ")".
  • Kode * (Bintang) : Membuat karakter setelahnya berulang sampai memenuhi sel.
  • Kode [] : Untuk membuat format dengan kondisi atau kriteria tertentu.

Bagaimana menyusuun kode-kode diatas sangat tergantung dengan kretaifitas dan kebutuhan anda. 

KODE UNTUK CUSTOM FORMAT TANGGAL DAN WAKTU EXCEL

Selain untuk bilangan angka, custom number format pada excel juga berlaku untuk data dalam format tanggal dan waktu. 
CUSTOM DATE FORMAT DI EXCEL
Kode custom yang digunakan untuk format tanggal pada microsoft excel adalah sebagai berikut:
  • - Menampilkan digit angka hari (1-31) dari tanggal.
  • dd - Menampilkan 2 digit angka hari (01-31). Jika angka hari (tanggal) hanya 1 digit maka digit pertama digantikan nol(0)
  • ddd - Menampilkan singkatan nama hari (Sen, Sel, Rab, Kam, Jum, Sab, Mgg)
  • dddd - Menampilkan nama lengkap hari (Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu).
  • m - Menampilkan digit angka bulan (1-12) dari sebuah tanggal
  • mm - Menampilkan 2 digit angka bulan (01-12) dari sebuah tanggal. Jika angka bulan hanya 1 digit maka digit pertama digantikan nol(0)
  • mmm - Menampilkan teks/huruf nama bulan sebagai singkatan (Jan, Feb, Mar s/d Des).
  • mmmm - Menampilkan teks/huruf nama bulan dari sebuah nilai tanggal (Januari, Februari, Maret s/d Desember).
  • mmmmm - Menampilkan huruf awal nama bulan (J, F, M s/d D).
  • yy - Menampilkan 2 digit terakhir angka tahun
  • yyyy - Menampilkan 4 digit dari angka tahun

CUSTOM TIME FORMAT DI EXCEL

Kode custom yang digunakan untuk format waktu pada microsoft excel adalah sebagai berikut:
  • h - Menampilkan digit angka Jam (0-23).
  • hh - Menampilkan 2 digit angka jam(00-23). Jika angka jam hanya terdiri dari 1 digit (1-9) maka digit pertama akan digantikan dengan nol (01-09).
  • m - Menampilkan digit angka menit (0-59).
  • mm - Menampilkan 1 atau 2 digit angka menit (00-59). Jika angka menit hanya terdiri 1 digit (1-9) maka digit pertama akan digantikan dengan nol (01-09) .
  • - Menampilkan digit angka detik (Second).
  • ss - Menampilkan 2 digit angka detik (Second). Untuk detik 1-9 diawali dengan nol (01-09).
  • [h] - Menampilkan angka jam lebih dari 24. Format ini biasanya diperlukan saat kita melakukan perhitungan waktu denan rumus excel.Jika dalam perhitungan tersebut menghasilkan angka 24 jam lebih maka angka ini akan ditampilkan apa adanya dan tidak dibulatkan atau dibagi dengan 24.
  • [m] - Sama dengan [h] namun dalam ukuran menit.
  • [s] - Sama dengan [h] dalam ukuran detik.
  • AM/PM - Menampilkan waktu dalam format 12 Jam. AM mewakili 12 Jam waktu mulai tengah malam - Tengah Hari, sedangkan PM mewakili 12 Jam Tengah hari sampai tengah malam.
  • am/pm - Sama dengan AM/PM.
  • A/P - Sama dengan AM/PM.
  • a/p - Sama dengan AM/PM

CATATAN: Kode m/mm untuk menit (minute) harus diletakkan setelah h/hh atau diletakkan sebelum kode s/ss. Jika tidak demikian maka kode m/mm akan dianggap sebagai kode bulan (month).

KARAKTER TEKS YANG TIDAK PERLU DIAPIT PETIK GANDA

Pada umumnya untuk menambahkan teks pada custom format, teks tersebut perlu diapit oleh dua petik ganda ("teks"). Hal ini dikecualikan untuk beberapa karakter berikut: 
  1. $ - Dollar sign
  2. + - Plus sign
  3. : - Colon
  4. = - Equal sign
  5. - - Minus sign
  6. / - Slash mark
  7. ^ - Circumflex accent (caret)
  8. ' - Apostrophe
  9. ( - Left parenthesis
  10. ) - Right parenthesis
  11. { - Left curly bracket
  12. } - Right curly bracket
  13. < - Less-than sign
  14. > - Greater-than sign
  15. & - Ampersand
  16. ! - Exclamation point
  17. ~ - Tilde
  18. - Space character

KODE WARNA FONT

Jika diperlukan, kode-kode warna ini harus diletakkan pada awal bagian custom format 
  1. [Black] - Hitam
  2. [Green] - Hijau
  3. [White] - Putih
  4. [Blue] - Biru
  5. [Magenta] - Magenta
  6. [Yellow] -Kuning
  7. [Cyan] - Cyan
  8. [Red] - Merah

Wednesday, April 25, 2018

KUMPULAN RUMUS CEPAT MICROSOF WORD LENGKAP

Salam dunia pendidikan. Kali ini kami akan membagikan sebuah Kumpulan Rumus Cepat Microsoft Word Lengkap untuk anda, yang mungkin bisa membantu anda untuk memudahkan pekerjaan, dan semoga bermanfaat.

Tidak hanya Microsoft Office saja yang memiliki rumus untuk mempermudah pekerjaan  dalam pengolahan data, ternyata Microsoft Office juga memiliki segudang rumus yang dapat meningkatkan efektivitas dan keefisienan dalam mempercepat pekerjaan. Pada kesempatan kali ini kami sajikan Kumpulan Rumus Cepat Microsoft Office khusus bagi Bapak/Ibu Guru guna membantu meningkatkan kemampuan pengolahan data seperti pembuatan administrasi sekolah dengan microsoft office.



Rumus Rumus Microsoft Office tentunya berbeda dengan Rumus yang terdapat dalam Microsoft Excel karena Excel ditujukan untuk pengolahan angka dan Word ditujukan untuk pengolahan teks. Rumus Rumus dalam Microsoft Word merupakan gabungan dari beberapa tombol yang terdapat dalam Keyboard, seperti contohnya rumus cepat untuk memberikan perintah Bold adalah tombol Ctrl +B, perintah untuk Preview Halaman adalah Ctrl+F2, perintah untuk memprint halaman adalah Ctrl+P dan masih banyak sekali kumpulan rumus Word lainnya yang dapat Bapak/Ibu unduh pada link dibawah ini. 

Rumus Microsof Office 

Penguasaan akan Microsoft Office sangatlah penting bagi Guru, semoga postingan mengenai Kumpulan Rumus Cepat Microsoft Word ini dapat bermanfaat dalam meningkatkan kemampuan penguasaan Bapak/Ibu terhadap Microsoft Office Word.



Demikianlah postingan saya kali ini, sekali lagi semoga bermanfaat silahkan diunduh dan jangan lupa dibagikan agar menjadi berkah untuk kita semua

Sunday, April 8, 2018

PEDOMAN PENYELENGGARAAN UAMBD / UAMBN MI MTs DAN MA TAHUN 2018

Buku Pedoman Teknis (Domnis) Pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Daerah (UAMBD) Madrasah lbtidaiyah, dan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah Tahun Pelajaran 2017/2018 disusun dengan tujuan agar pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan Ujian, baik di tingkat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Kantor Kementerian Kabupaten/Kota maupun Satuan Pendidikan Pelaksana UAMBD & UAMBN di Provinsi Jawa Barat, dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Pedoman Teknis ini merupakan pendamping Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018 yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI dengan penjelasan tambahan tentang hal-hal yang belum diatur dalam POS. Dengan domnis ini, diharapkan pelaksanaan UAMBD dan UAMBN tahun ini menjadi lebih efektif, efisien, dan lancar.

  • Latar Belakang


Untuk mengukur ketercapaian kompetensi peserta didik sesuai dengan standar kompetensi lulusan, perlu dilakukan penilaian hasil belajar peserta didik pada akhir satuan pendidikan. Penilaian hasil belajar tersebut dilakukan melalui Ujian Nasional dan Ujian Madrasah.

Ujian Akhir Madrasah Berstandar Daerah untuk mata pelajaran Pendidikan Agama lslam dan Bahasa Arab di Madrasah lbtidaiyah (Ml), selanjutnya disebut UAMBD Tahun Pelajaran 201712018. Dan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional untuk mata pelajaran Pendidikan Agama lslam dan Bahasa Arab di Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA), yang selanjutnya disebut UAMBN Tahun Pelajaran 201712018 diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan lslam Kementerian Agama Rl.

Dalam rangka menyamakan persepsi dan pemahaman tentang UAMBD dan UAMBN bagi pihak-pihak terkait, perlu disusun suatu pedoman yang memuat prinsip-prinsip umum penyelenggaraannya.

  • Dasar Hukum

Diantara Dasar Hukum Domnis penyelenggaraan UAMBD dan UAMBN ini berdsarkan pada:

  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4301)
  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4586)
  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2016 Nomor 270, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5593)
  • Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4496) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2013 Nomor 7'1, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5410)
  • Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor4769)
  • dst

  • Tujuan DOMNIS (Buku Pedoman Teknis)


Diantara Tujuan Domnis ini adalah:
  1. Memberikan pedoman kepada Ketua Rayon/Subrayon/Kepala Ml/Kepala MTs/Kepala MA/MAPK pelaksana UAMBD dan UAMBN Tahun Pelajaran 201712018 dan semua pihak yang terkait agar dalam melaksanakan tugasnya berjalan lancar dan mencapai hasil yang optimal.
  2. Menjadi pedoman pelaksanaan UAMBD Ml dan UAMBN MTs & MA Tahun Pelajaran 201712018 dan menyelesaikan permasalahan yang timbul.
  3. Membantu tercapainya tujuan dan fungsi UAMBD dan UAMBN.

Persyaratan:

Peserta UAMBD
a. Persyaratan umum
  1. Berada pada tahun terakhir pada MI;
  2. Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada MI mulai semester 1 tahun pertama sampai dengan semester 1 tahun terakhir;
  3. Belum pernah lulus dari satuan pendidikan pada jenjang yang sama.

b. Persyaratan khusus
  1. Peserta didik terdaftar pada MI;
  2. Peserta didik yang memiliki ijazah atau surat keterangan lain yang setara, atau berpenghargaan sama dengan ijazah dari satuan pendidikan yang setingkat lebih rendah;
  3. Peserta UAMBD yang karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah tidak dapat mengikuti UAMBD dapat mengikuti UAMBD susulan.
Peserta UAMBN
a. Persyaratan umum
  1. Peserta didik terdaftar pada MTs, MA/MAPK;
  2. Berada pada tahun terakhir pada MTs, MA/MAPK;
  3. Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada MTs, MA/MAPK mulai semester 1 tahun pertama sampai dengan semester 1 tahun terakhir;

b. Persyaratan khusus
  1. Peserta didik terdaftar pada MTs, MA/MAPK;
  2. Peserta didik yang memiliki ijazah atau surat keterangan lain yang setara, atau berpenghargaan sama dengan ijazah dari satuan pendidikan yang setingkat lebih rendah. Penerbitan ijazah yang dimaksud sekurang-kurangnya 3 tahun sebelum mengikuti ujian madrasah, atau sekurang-kurangnya 2 tahun untuk peserta program SKS;
  3. Untuk peserta UAMBN dari program SKS yang masa pembelajarannya kurang dari tiga tahun, harus memiliki: a) Surat izin penyelenggaraan program SKS atau akselerasi dari Direktorat Jendral Pendidikan Islam dan/atau Kanwil Kementerian Agama Provinsi; b) Surat pernyataan dari madrasah sebagai jaminan bahwa proses pembelajaran dilakukan sesuai dengan pedoman penyelenggaraan program SKS atau akselerasi dari instansi yang berwewenang; c) Sertifikat hasil tes IQ (minimal 130) peserta didik dari perguruan tinggi yang direkomendasi BSNP.
  4. Peserta UAMBN yang karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah tidak dapat mengikuti UAMBN di satuan pendidikannya, dapat mengikuti UAMBN di madrasah lain pada jenjang dan jenis yang sama;
  5. Peserta UAMBN yang karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah tidak dapat mengikuti UAMBN, dapat mengikuti UAMBN susulan.

Proses Pendaftaran Peserta:

UAMBD
  1. Madrasah pelaksana UAMBD melaksanakan:
  2. Pendataan calon peserta;
  3. Mengirimkan data calon peserta ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota;
  4. Menerbitkan kartu peserta UAMBD.

UAMBN
  1. Madrasah pelaksana UAMBN melaksanakan pendataan calon peserta;
  2. Madrasah pelaksana UAMBN mengirimkan data calon peserta ke Panitia UAMBN tingkat Kabupaten/Kota (Rayon);
  3. Panitia UAMBN tingkat Kabupaten/Kota (Rayon) mengirimkan data calon peserta UAMBN ke panitia UAMBN tingkat provinsi;
  4. Panitia UAMBN Tingkat Provinsi mengkoordinasikan pendataan calon peserta dan mengirimkan ke panitia tingkat pusat;
  5. Panitia UAMBN Tingkat Kabupaten/Kota (Rayon) mencetak dan mendistribusikan Daftar Nominasi Sementara (ONS) ke madrasah;
  6. Madrasah melakukan verifikasi ONS dan mengirimkan hasil verifikasi ke Panitia UAMBN Tingkat Kabupaten/Kota (Rayon);
  7. Panitia UAMBN Tingkat Provinsi melakukan: 1) Pemutakhiran data; 2) Pencetakan Daftar Nominasi Tetap (ONT) berdasarkan Biosistem UN; 3) Penetapan nomor peserta UAMBN (nomor peserta UAMBN sama dengan nomor peserta UN); 4) Pengiriman ONT peserta UAMBN ke Panitia UAMBN Tingkat Kabupaten/Kota (Rayon/Subrayon) selanjutnya diteruskan ke Panitia UAMBN Tingkat Saluan Pendidikan.
  8. Kepala madrasah pelaksana UAMBN menerbitkan, menandatangani, dan membubuhkan stempel madrasah pada kartu peserta UAMBN yang telah ditempel foto peserta.

Demikian artikel mengenai Buku Pedoman Teknis UAMBD dan UAMBN MI, MTs, dan MA Tahun 2018 ini semoga bermanfaat

PEDOMAN PENULISAN SOAL SD/MI TAHUN 2017/2018

Dalam Panduan Penulisan Soal SD MI ini dijelaskan secara lengkap mengenai Penyusunan Kisi-Kisi, Penulisan Soal, Teknik Penulisan Soal Bentuk Pilihan Ganda, Teknik Penulisan Soal Uraian, Penulisan Soal Berpikir Tingkat Tinggi (higher order thinking skill atau HOTS) lengkap dengan contoh-contoh soal. 

Berikut ini kutipan teks keterangan mengenai Panduan Penulisan Soal SD MI Terbaru ini dari uraian kata pengantar oleh Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Balitbang Kemdikbud, Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D:


Penilaian terhadap hasil belajar peserta didik merupakan salah satu kegiatan rutin dalam dunia pendidikan. Penilaian hasil belajar dilakukan antara lain untuk mendiagnosa kekuatan dan kelemahan peserta didik, memonitor perkembangan belajar peserta didik, menilai ketercapaian kurikulum, memberi nilai peserta didik dan menentukan efektivitas pembelajaran. Untuk tujuan-tujuan tersebut dapat digunakan berbagai bentuk dan instrumen penilaian. Namun tes tertulis sampai saat ini masih merupakan instrumen yang dominan digunakan dalam menilai hasil belajar peserta didik.

Tes tertulis secara umum dapat dibedakan menjadi tes dengan pilihan jawaban (non-constructed response test), peserta didik hanya memilih dari jawaban yang disediakan, dan tes tanpa pilihan jawaban (constructed response test), peserta didik harus mengkonstruksikan jawabannya. Tes dengan pilihan jawaban sering dikritik karena dipandang tidak dapat mengukur kemampuan berpikir tingkat tinggi (higher order thinking skill). Hal ini tidaklah benar, soal tes dengan pilihan jawaban dapat mengukur kemampuan berpikir tingkat tinggi, hanya penyusunannya memang tidak mudah. Di sisi lain tes tanpa pilihan jawaban (constructed response test) yang sering dipandang sesuai untuk mengukur kemampuan berpikir tingkat tinggi, bila tidak disusun dengan cermat bisa jadi hanya mengukur berpikir tingkat rendah. Kedua bentuk tes tersebut potensial untuk mengukur berpikir tingkat rendah dan tingkat tinggi, tergantung kejelian dalam penulisan soal.

Oleh karena penulisan soal merupakan proses penentu kualitas tes maka penulisan soal perlu dilakukan secara sungguh-sungguh. Buku panduan penulisan soal ini merupakan upaya untuk membantu penulis soal menghasilkan soal yang berkualitas, termasuk soal yang mengukur berpikir tingkat tinggi. Kaedah penulisan soal, contoh- contoh yang diberikan diharapkan dapat memberikan ilustrasi bagaimana kedua bentuk tes baik tes dengan pilihan dan tes tanpa pilihan tersebut dapat digunakan untuk menilai hasil belajar peserta didik dan memberi informasi yang valid.

Perlu disampaikan bahwa fokus panduan ini ialah penulisan soal tes tertulis khususnya tes berbentuk pilihan ganda dan tes uraian. Oleh karena itu bentuk penilaian lain seperti portofolio, tes lisan, projek tidak dibahas, namun bukan berarti bentuk penilaian tersebut tidak penting.

Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas Panduan Penulisan Soal SD MI Terbaru. Semoga bisa bermanfaat.

Wednesday, April 4, 2018

CARA MEMPERKECIL UKURAN FILE PDF SECARA ONLINE

Assalamu'alaikum, W.r W.b.
Selamat malam Sohib Abdi Madrasah ku, semoga kita selalu dalam lindungan yang maha kuasa Amin.

Mungkin kamu pernah mengalami gagal saat mengirim file pdf melalui email, share di medsos atau yang lainnya, permasalahan seperti ini kerap terjadi pada Operator Emis , jika ukuran dokumen PDF hasil pemindaian (scan) melebihi ketentuan maksimal tersebut, tentu harus dilakukan compress (mengecilkan ukuran file PDF) terlebih dahulu. sedangkan ketentuan maksimal untuk Upload dokumen di layanan Emis maksimal file berukuran 200 kb atau 500 kb.


Banyak cara untuk melakukan kompres file PDF. Bisa memperkecil ukuran file PDF dengan cara online ataupun dengan menggunakan software (offline). Keduanya tidak jauh berbeda karena akan menghasilkan file baru dengan ukuran lebih kecil dibandingkan aslinya. 

Pada kesempatan kali ini Abdi Madrasah ku ingin mengulas tentang cara memperkecil ukuran file Pdf baik secara online maupun offline. ok !! simak penjelasan mengenai cara memperkecil ukuran file pdf di bawah ini

Cara Memperkecil Ukuran File Pdf secara Online

Dalam permasalahan online ini, banyak situs yang menyediakan kompres pdf secara online.namun pada kesempatan kali ini Abdi madrasah ku akan berikan contoh menggunakan situs pdf candy.com 

Yang perlu Anda lakukan untuk mengkompresi dokumen PDF adalah dengan menyeret dan menjatuhkan file asli ke tab yang terbuka di browser Anda dan PDF Candy akan memulai kompresi PDF secara otomatis. Klik tombol "Unduh file PDF terkompresi" untuk mendapatkan file yang terkompresi.

Layanan ini aman dan mudah untuk digunakan. Kami tidak pernah membagikan, mengungkapkan, atau menyerahkan file apapun yang telah diunggah kepada situs web atau orang pihak ketiga jadi Anda yakin dengan perlindungan privasi file Anda.

Kompres dokumen PDF Anda tanpa ada batasan apapun dan samasekali tanpa biaya. Alat kompresi PDF online ini menyediakan Anda kesempatan untuk mengurangi ukuran file PDF Anda secara gratis.

Baiklah Berikut ini langkah-langkah mengcompres pdf dengan pdf candy

  • Setelah halaman pdf candy terbuka, silahkan Sohib klik Tambah file yang berwarna hijau, lhat gambar di bawah ini


  • Silahkan Sohib pilih file pdf yang mau di compres ukurannya
  • Langkah selanjutnya sohib tunggu sampe prosesnya selesai di compres

  • Setelah proses compres sudah selesai langkah terakhir silahkan  Sohib klik unduh file nya, lihat gambar 

  • Selesai, SELAMAT File Pdf anda sudah berkurang ukurannya
Catatan : ==> Jika Sohib ingin Mengcompres file lagi silahkan klik Mulai kembali, lihat gambar
Langkah selanjutnya sama seperti langkah-langkah diatas 
Demikian Tutorial compres/kurangi ukuran file pdf secara online, semoga bermanfaat dan selamat mencoba

Tuesday, April 3, 2018

PANDUAN SIMSARPRAS MADRASAH TAHUN 2018

Simsarpras atau Sistem Informasi Manajemen Sarana dan Prasarana merupakan aplikasi milik Sub Direktorat Sarana dan Prasarana pada Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah (KSKK). Fungsi utamanya adalah untuk melakukan pengajuan proposal bantuan untuk madrasah secara online. Sehingga bagi RA dan Madrasah yang ingin mengajukan bantuan sarana dan prasarana, salah satunya bisa memanfaatkan aplikasi Simsarpras ini.

Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Sarana dan Prasarana (SIMSARPRAS) adalah aplikasi yang dikelola oleh Sub Direktorat Sarana dan Prasarana pada Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah yang digunakan oleh madrasah seluruh Indonesia dalam pengajuan proposal bantuan secara online.


Buku panduan ini membahas segala sesuatu tentang tata cara dan fungsi-fungsi dari item yang ada pada aplikasi yang ditujukan untuk pengguna tingkat operator madrasah, karena aplikasi ini memiliki tingkat-tingkat pengguna atau hak akses, yaitu mulai dari Admin Sistem, Admin Pusat, Admin Provinsi (Kanwil), Admin Kabupaten (Kankemenag Kab/Kota), Operator Pusat, Operator Provinsi (Kanwil), Operator Kabupaten (Kankemenag Kab/Kota), dan Operator Madrasah. Selengkapnya akan dibahas pada bab-bab selanjutnya.

Pengajuan proposal bagi madrasah dengan status swasta dan negeri yang dipisah secara otomatis oleh aplikasi dengan jenis bantuan yang akan muncul berdasarkan masing-masing status madrasah, swasta atau negeri. Seperti jenis bantuan Computer Based Test (CBT) yang hanya diperuntukkan untuk madrasah negeri, yaitu pada jenjang MTSN dan MAN.

Bagi madrasah yang ingin melakukan pengajuan bantuan secara online melalui aplikasi Simsarpras ini, tentunya harus membaca terlebih dahulu Buku Pedoman (Pedoman Teknis) penggunaan aplikasi. Sehingga pengajuan tata cara dan fungsi-fungsi item dari aplikasi ini dapat digunakan secara benar.

Alur Pengajuan Bantuan SIMSARPRAS Madrasah 2018

  • Madrasah mengajukan proposal melalui SIMSARPRAS.
  • Proposal akan masuk ke kankemenag kab/kota masing-masing dan diverifikasi oleh operator kankemenag kab/kota. Jika proposal Disetujui, maka madrasah tinggal menunggu informasi lebih lanjut dari kankemenag kab/kota apakah mendapatkan dana bantuan tahun itu atau menjadi longlist 3 tahun kedepan sejak disetujuinya proposal. Jika proposal Ditolak, maka madrasah harus mengajukan ulang pada tahun berikutnya. Jika proposal Direkomendasikan, maka proposal masuk ke tingkta selanjutnya, yaitu diverifikasi oleh kanwil. Status direkomendasikan jika kuota ataupun anggaran pada kankemenag kab/kota tidak mencukupi untuk memberikan dana bantuan kepada madrasah.
  • Proposal yang Direkomendasikan kankemenag kab/kota kepada kanwil, maka akan diverifikasi oleh operator kanwil. Jika proposal Disetujui, maka madrasah tinggal menunggu informasi lebih lanjut dari kanwil apakah mendapatkan dana bantuan tahun itu atau menjadi longlist 3 tahun kedepan sejak disetujuinya proposal. Jika proposal Ditolak, maka madrasah harus mengajukan ulang pada tahun berikutnya. Jika proposal Direkomendasikan, maka proposal masuk ke tingkta selanjutnya, yaitu diverifikasi oleh pusat. Status direkomendasikan jika kuota ataupun anggaran pada kanwil tidak mencukupi untuk memberikan dana bantuan kepada madrasah.
  • Proposal yang Direkomendasikan kanwil kepada pusat, maka akan diverifikasi oleh operator pusat. Jika proposal Disetujui, maka madrasah tinggal menunggu informasi lebih lanjut dari pusat apakah mendapatkan dana bantuan tahun itu atau menjadi longlist 3 tahun kedepan sejak disetujuinya proposal. Jika proposal Ditolak, maka madrasah harus mengajukan ulang pada tahun berikutnya.

Buku Panduan SIMSARPRAS Madrasah Tahun 2018


Bagi madrasah yang ingin melakukan pengajuan bantuan secara online melalui aplikasi Simsarpras ini dan masih bingung cara penggunaannya disini Abdi Madrasah ku ingin berbagi sedikit mengenai Panduan Pengisian SIMSARPRAS Madrasah Tahun 2018, 

Demikianlah informasi tentang Buku Panduan SIMSARPRAS Madrasah Tahun 2018, semoga bermanfaat untuk kita semua.

Monday, April 2, 2018

PANDUAN PENGISIAN APLIKASI SISPENA TAHUN 2018

Panduan SISPENA Tahun 2018 - Sekolah/Madrasah kita mau di Akreditasi ?? Terus Bagaimana Cara pendaftarannya ?? ...
Ok, Kali ini Abdi Madrasahku Mau berbagi sedikit tentang cara Pendaftaran Akreditasi Online.
Kalau memang anda tergolong masih Baru dalam Jabatan TU atau  Opertor Madrasah, Ijinkan Admin untuk berbagi tentang Sispena, Silahkan Disimak Yach..


Bagi anda yang merupakan guru atau pengelola data sekolah bagian administrasi pasti tahu kan apa itu Sispena? ..Kalau memang anda tergolong masih Baru dalam Jabatan TU atau  Opertor Madrasah, Ijinkan Abdi Madrasahku  untuk berbagi sedikit tentang Sispena, Silahkan Disimak Yach..

Sispena atau Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah dan Madrasah merupakan sebuah cara untuk membuat sekolah tertentu menjadi ter akreditasi dan kemudian di sahkan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasarh atau BANSM.

Aplikasi sispena berbasis web, jadi pasti anda akan butuh panduan bagaimana cara registrasi dan login aplikasi sispena, sebenarnya sangat mudah kok prosedurnya, cukup dengan koneksi internet yang lancar saja.

Mekanisme Pengisian Aplikai Sispena Tahun 2018

OK, langkah pertama adalah melakukan login ke aplikasi sispena, bagaimana caranya? ikuti langkah dibawah ini, antara lain:


  1. Buka http://sispena.bansm.or.id 
  2. Registrasi Akun, masukkan username dan password standar, biasanya NPSN (password akan diganti setelah login nanti, jadi tenang saja).
  3. Kemudian klik atau pilih "Sebagai Sekolah" di menu "Level Pengguna".
  4. Apabila sudah, nantinya akan muncul kotak verifikasi berupa ceklis dan gambar yang wajib anda isi, mudah kok.
  5. Login lah ke akun atau aplikasi sispena.
Jika sudah login, terus langkah berikutnya adalah anda hanya perlu mengisi identitas sekolah, caranya sebagai berikut!.

Pada saat setelah login, di halaman awal tampilan sispena, nanti akan muncul form isian identitas sekolah, isi secara lengkap dan benar informasi di form tersebut, jangan lupa isikan email, email ini fungsinya untuk recovery apabila suatu saat akun terkena blokir atau anda lupa password.

Baca :

Login ke Beranda Sispena

Setelah mengisi formulir di halaman registrasi sispena, anda hanya perlu masuk ke beranda dimana ini merupakan laman inti untuk tahap penilaian evaluasi sekolah.

Jika di menu beranda kosong itu berati sekolah anda belum di mapping sebagai calon sekolah yang akan di akreditasi pada tahun berjalan, ini murni keputusan dari BAP.

Ada kok caranya supaya sekolah kita dapat masuk sasaran akreditasi, kita akan menggunakan fitur simulasi sispena yang terdapat di bagian kiri, so gimana caranya? ikuti step by stepnya dibawah ini:

Isikan Instrumen Akreditasi Sekolah

Anda hanya perlu mengisi tabel evaluasi diri sekolah yang berupa pernyataan kepala sekolah, prasyarat akreditasi dan berbagai informasi pendukung dan photo serta kartu kendali.
Berikut ini masing masing penjelasannya dari instrumen instrumen tersebut.

Pernyataan Kepala Sekolah.

Anda di haruskan mengupload surat pernyataan yang berisi pernyataan dari kepala sekolah tentunya, anda dapat mendownload format penulisannya di laman aplikasi sispena ini.
Berupa 6 tombol, anda diharuskan memasukkan dokumen berupa pdf yang berupa dokumen:

  1. Surat Izin Operasional
  2. Daftar Siswa Sekolah
  3. Data PTK
  4. Pernyataan Kurikulum
  5. Daftar Nama Lulusan 1 Tahun Terakhir
  6. Data mengenai Sarana dan Prasarana yang terdapat di sekolah.

Di langkah berikutnya, anda akan disuruh untuk mengunduh instrumen pengumpulan data, unduhlah dan berikan ke penanggung jawab atau kepala sekolah. jika sudah nanti tinggal di upload lagi.

Photo

Berupa foto sekolah baik itu plang, sarpras dan berbagai kegiatan yang ada di sekolah serta kondisi bangunan.

Input Evaluasi

  1. Anda diharuskan mengisi kolom penilaian dengan terlebih dahulu memahami tombol petunjuk teknis yang terdapat di kanan atas.
  2. Kemudian tinggal klik pilihan opsi yang tersedia dan jika sudah berubah menjadi hijau, klik tombol selanjutnya.
  3. Langkah terakhir adalah dengan mengklik tombol simpan dan anda dapat melihat hasil penilaian dengan klik lihat.
  4. Nantinya daftar nilai berupa nilai standar, akhir, peringkat dan sebagainya akan muncul dan jika muncul warna hijau, berarti sekolah lulus akreditasi.

Langkah terakhir dan paling penting adalah "Kartu Kendali" anda harus menginput kartu kendali jika proses akreditasi sudah selesai.  jangan sampai ada data yang kurang sesuai dengan kartu kendali ini karena nantinya tidak akan dapat diganti lagi.

Klik tombol print dan mintalah KS untuk tanda tangan. lalu kemudian tinggal di scan dan uploas file.

Itulah cara login aplikasi sispena bagi sekolah tentunya yang dimapping, jika belum, lakukan langkah- langkah diatas.

Demikian artikel tentang Panduan Pengisian SISPENA Tahun 2018, semoga bermanfaat dan selamat mengerjakan

Sunday, April 1, 2018

POS MEKANISME PELAKSANAAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH TAHUN 2018/2019

POS Mekanisme Akreditasi Tahun 2018 - Prosedur Operasional Standar (POS) Pelaksanaan Akreditasi Sekolah 2018 saat ini mengalami perubahan mekanisme. Perubahan - perubahan ini telah ditetapakan melalui POS Akreditasi 2018.

Pada mekanisme pelaksanaan akreditasi sekolah tahun 2018, Prosedur Operasional Standar (POS) Akreditasi Sekolah/madrasah mengalami penyusutan langkah dari 10 langkah menjadi 8 langkah.
 A. RASIONAL
Dalam penetapan sasaran akreditasi sekolah/madrasah tahun 2018, BAN-S/M menetapkan jumlah dan daftar sekolah/madrasah sasaran yang akan diakreditasi di setiap provinsi berdasarkan basis data BAN-S/M tentang sekolah/madrasah yang belum diakreditasi dan sekolah/madrasah yang harus diakreditasi ulang.

BAP-S/M perlu melakukan validasi terhadap daftar sekolah/madrasah sasaran untuk memastikan bahwa sekolah/madrasah yang akan diakreditasi memenuhi persyaratan dan memiliki kesiapan untuk diakreditasi.

Validasi sasaran sekolah/madrasah yang akan diakreditasi dilakukan dengan mempertimbangkan aspek ketuntasan, keseimbangan, kesiapan, dan pembinaan sekolah/madrasah. Penuntasan perlu diutamakan agar semua sekolah/madrasah memiliki status terakreditasi. Keseimbangan yang dimaksudkan adalah proporsi sekolah/madrasah, negeri/swasta, antarwilayah, kabupaten/kota, jenjang dan program, berdasarkan jumlah sekolah/madrasah yang belum diakreditasi dan yang harus diakreditasi ulang. Kesiapan yang dimaksudkan adalah potensi yang dimiliki sekolah/madrasah untuk dapat diakreditasi. Sedangkan pembinaan yang dimaksud adalah kesempatan yang diberikan kepada sekolah/madrasah untuk diusulkan mengikuti akreditasi, terutama bagi sekolah/madrasah yang berada di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

BAP-S/M perlu menetapkan sekolah/madrasah yang memenuhi persyaratan untuk diakreditasi pada tahun berjalan.

Meskipun data sekolah/madrasah yang dipakai oleh BAN-S/M berasal dari BAP-S/M, namun tetap diperlukan validasi data agar sesuai dengan kondisi terakhir sekolah/madrasah yang akan diakreditasi pada tahun berjalan. 
B. TUJUAN
  1. Menetapkan sekolah/madrasah yang memenuhi persyaratan untuk diakreditasi pada tahun berjalan.
  2. Memberitahukan kepada sekolah/madrasah untuk melakukan evaluasi diri sekolah/madrasah (EDSM).
C. RUANG LINGKUP
Prosedur ini berlaku bagi BAP-S/M, Disdik Provinsi, Kanwil Kemenag, dan Disdik Kabupaten/Kota untuk menetapkan dan memberitahukan sasaran sekolah/madrasah yang akan diakreditasi.
D. TANGGUNGJAWAB DAN WEWENANG
Kegiatan ini dilaksanakan oleh BAP-S/M bersama Disdik Provinsi, Kanwil Kemenag, dan Disdik Kabupaten/Kota.

1. BAP-S/M Menyelenggarakan rapat bersama Disdik Provinsi, Kanwil Kemenag, dan Disdik 
    Kabupaten/Kota.
  • Memvalidasi sekolah/madrasah sasaran yang memenuhi persyaratan dan memiliki kesiapan untuk diakreditasi
  • Menetapkan sekolah/madrasah sasaran berdasarkan hasil validasi.
2. Disdik Provinsi
  • Mengikuti rapat penetapan sasaran sekolah/madrasah yang akan diakreditasi.
  • Menyampaikan daftar SMA, SMK, dan SLB yang memenuhi persyaratan dan kesiapan untuk diakreditasi.
3. Kanwil Kemenag
  • Mengikuti rapat penetapan sasaran sekolah/madrasah yang akan diakreditasi.
  • Menyampaikan daftar madrasah yang memenuhi persyaratan dan kesiapan untuk diakreditasi.
4. Disdik Kabupaten/Kota
  • Mengikuti rapat penetapan sasaran sekolah/madrasah yang akan diakreditasi.
  • Menyampaikan daftar SD dan SMP yang memenuhi persyaratan dan kesiapan untuk diakreditasi.
E. LANGKAH KEGIATAN
  1. Ketua BAP-S/M mengundang anggota BAP-S/M, Disdik Provinsi, Kanwil Kemenag, dan Disdik Kabupaten/Kota untuk mengikuti rapat penetapan sekolah/madrasah sasaran.
  2. Ketua BAP-S/M menyampaikan basis data sekolah/madrasah yang belum diakreditasi dan sekolah/madrasah yang harus diakreditasi ulang.
  3. Kepala Disdik menyampaikan daftar sekolah yang memenuhi persyaratan dan kesiapan untuk diakreditasi.
  4. Kepala Kanwil Kemenag menyampaikan daftar madrasah yang memenuhi persyaratan dan kesiapan untuk diakreditasi.
  5. Ketua BAP-S/M memvalidasi sekolah/madrasah sasaran yang memenuhi persyaratan dan memiliki kesiapan untuk diakreditasi
  6. Ketua BAP-S/M menetapkan sekolah/madrasah sasaran berdasarkan hasil validasi.
  7. Ketua BAP-S/M menyampaikan hasil rapat kepada BAN-S/M dengan dilampiri daftar hadir peserta rapat.
  8. BAP-S/M memberitahukan kepada sekolah/madrasah untuk melakukan evaluasi diri dan mengentri isian instrumen secara daring (online) melalui Sispena-S/M.
F. WAKTU DAN TEMPAT
Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 (satu) hari di kantor BAP-S/M atau tempat lain yang ditetapkan BAP-S/M.
G. DOKUMEN YANG DIPERLUKAN
  1. Kuota akreditasi sekolah/madrasah dari APBN dan APBD.
  2. Daftar sekolah/madrasah yang belum diakreditasi dan sekolah/madrasah yang harus diakreditasi ulang.
  3. Daftar sekolah/madrasah yang memenuhi persyaratan dan kesiapan untuk diakreditasi.
H. HASIL
  1. Penetapan sekolah/madrasah yang memenuhi persyaratan untuk diakreditasi pada tahun berjalan.
  2. Pemberitahuan kepada sekolah/madrasah untuk melakukan evaluasi diri.
I. DOWNLOAD POS MEKANISME AKREDITASI TAHUN 2018/2019
Bila anda ingin mengetaghui lebih jelas terkait langkah-langkah dan mekanisme Akreditasi sebagai bentuk keterbukaan dan akuntabilitas baik proses maupun hasil.  Silahkan  bagi Sohib Madrasah ku yang membutuhkan langsung saja di unduh dan dipelajari

Demikian informasi tentang POS Mekanisme Akreditasi Sekolah/Madrasah 2018 sesuai kebijakan dan prosedur yang diterbitkan oleh BAN-S/M. Semoga info kali ini dapat bermanfaat.

POS DAN INSTRUMEN VISITASI AKREDITASI TAHUN 2018 - 2019

Dalam kesempatan kali ini kami selaku Abdi Madrasah ku akan membahas file tentang POS Akreditasi Sekolah/Madrasah, Instrumen dan Perangkat Terbaru Tahun 2018/2019 yang sebagaimana tersebut akan sangat bermanfaat bagi rekan-rekan yang sedang membutuhkan beberapa file POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018/2019. 


Akreditasi bermutu untuk pendidikan bermutu memiliki empat pilar.
  • Pertama, perangkat yang bermutu. BAN-S/M berusaha menyempurnakan Perangkat Akreditasi sebagai alat penilaian mutu pendidikan yang valid dan realiable dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan dan Peraturan-peraturan yang terkait. Perangkat yang bermutu terdiri atas Instrumen, Petunjuk Teknis, Data dan Informasi Pendukung serta Teknik Penskoran. Perangkat Akreditasi disusun dengan bahasa yang mudah dan sederhana sehingga tidak menimbulkan salah pengertian dan perbedaan pendapat antara sekolah/madrasah dengan asesor. Perangkat disusun dengan lebih sederhana sehingga memudahkan sekolah/madrasah dalam mempersiapkan akreditasi dan pada saat visitasi. Perangkat Akreditasi dapat diakses melalui website BAN-S/M, Dinas Pendidikan, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI, dan media lainnya sehingga dapat dipelajari.
  • Pilar kedua adalah asesor yang bermutu. Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan keterbukaan, BAN-S/M mensyaratkan usia asesor 35-60 tahun, pendidikan sekurang-kurangnya S1, memiliki pengalaman kerja dan latar belakang pendidikan yang relevan, dan mahir komputer. Bagi asesor dari profesi guru harus berasal dari sekolah/madrasah yang terakreditasi. Asesor juga harus memiliki kecakapan sosial dan berkepribadian luhur. Asesor yang tidak mematuhi kode etik dapat diberhentikan. Rekrutmen asesor dilaksanakan secara terbuka melalui pengumuman di media massa atau pemberitahuan ke lembaga terkait. Setiap orang yang melamar sebagai asesor harus mengikuti tes tulis, wawancara, penilaian portofolio, dan pelatihan calon asesor. Asesor bukanlah mereka yang ditunjuk tetapi kalangan profesional yang diseleksi dengan ketat.

Asesor adalah salah satu pelaku utama Akreditasi yang berhubungan langsung dengan masyarakat sehingga kepribadian mereka menentukan citra BAN-S/M dan hal-hal lain yang terkait dengan Akreditasi.
  • Pilar ketiga adalah manajemen yang bermutu. BAN-S/M berusaha memperbaiki sistem manajemen baik yang terkait dengan perencanaan, pelaksanaan kegiatan. monitoring dan evaluasi. Proses penetapan kuota dan sekolah/madrasah diperbaiki sehingga lebih cepat, adil, dan objektif. Usaha penyempurnaan manajemen dapat dilihat dari perubahan prosedur operasional standar (POS). Melalui POS pihak-pihak yang terkait dengan Akreditasi khususnya BAP-S/M dan Kepala Sekolah/Madrasah dapat melaksanakan kegiatan dengan benar. Termasuk ke dalam pilar ketiga adalah pertanggungjawaban keuangan yang benar, kinerja, dan komunikasi yang semakin baik.
  • Pilar keempat adalah hasil-hasil yang bermutu. BAN-S/M mulai mengembangkan sistem database yang memuat hasil dan peringkat Akreditasi. Hasil-hasil Akreditasi terintegrasi dengan data pokok pendidikan, dan memuat data tentang keadaan sekolah/madrasah sehingga menjadi dasar dalam pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan. BAN-S/M mencatat beberapa Daerah mulai menjadikan hasil Akreditasi sebagai bagian dari program peningkatan mutu pendidikan. BAN-S/M senantiasa memberikan data-data yang lengkap dan mutakhir (available), mudah diakses (accessable), dan bermanfaat (beneficial). Berbagai pihak dapat mengolah dan memanfaatkan hasil Akreditasi untuk kepentingan studi, pemetaan mutu pendidikan, dan perencanaan pembangunan.
POS ini digunakan oleh BAN-S/M dan BAP-S/M untuk melaksanakan akreditasi sekolah/madrasah dengan syarat kepengurusan BAN-S/M dan BAP-S/M sesuai dengan Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah dan peraturan perundangan yang berlaku.

Demikian Sekilas tentang POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018/2019 semoga bermanfaat

Friday, March 30, 2018

CARA PENGISIAN APLIKASI BIO UN OFFLINE TAHUN 2018

Assalamu'alaikum. Wr.Wb.

Pelaksanaan UN, sebentar lagi akan segera dimulai dan pendataan untuk calon peserta UN sudah dimulai di buka baik secara offline atau online.

Pada kesempatan kali ini Admin akan membahas khusus tentang aplikasi Bio UN yang offline, karena yang online sudah Admin bahas dan Share.
Klik Disini untuk melihat cara Bio UN Online.

Seperti tahun-tahun sebelumnya aplikasi Bio UN offline ini perupakan aplikasi yang digunakan dalam proses pendaftaran siswa-siswi yang akan ikut melaksanakan ujian nasional tahun 2017.

Adapun langkah - langkah instalasi Aplikasi BIO UN ini adalah sebagai berikut :
  1. Unduh aplikasi Bio UN offline disini
  2. Ekstrak dulu rar nya untuk mendapatkan file yang dimaksud dan pilih ikon buku dan pensil 
  3. Masukkan user nama dan passwordnya yaitu “admin” lalu klik tombol login 
  4. Seperti gambar dibawah ini tampilan Aplikasi Bio UN ketika sudah login 
  5. Pada tampilan laman aplikasi ini ada beberapa menu yang harus kita perhatikan :
KETERANGAN : 
Pertama menu yang tampilannya dari atas ke bawah :
  1. Provinsi (tidak usah dirubah)
  2. Rayon (tidak perlu dirubah)
  3. Sub Rayon (tidak perlu dirubah)
  4. Sekolah yang berisi nama-nama sekolah/madrasah yang akan menjadi penyelenggara UN 2017, silahkan dicek apakah sekolah/madrasah kita sudah ada disana.
  5. Siswa merupakan menu yang akan kita inputkan agar peserta UN bisa masuk dimenu ini. Menu siswa ini akan otomatis terisi jika kita selesai menu berikut.
  • Export/Import menu inilah yang kita pakai untuk memasukkan data siswa calon peserta UN 2017 secara otomatis. 
  6. Bagaimana caranya..?
  • klik menu export/inport
  • pilih sekolah kita masing masing
  • pilih menu inport DAPODIK/EMIS
  • akan muncul sekolah kita dan klik. Jika belum muncul itu artinya sekolah kita belum ada di folder 02-38. Untuk mendapatkan file DZ sekolah silahkan klik dan login disini, kemudian unduh di menu “Unduh Data Capesun”. Hasil unduhan ini berupa file DZ kita masukkan di folder 02-38 sub folder "emis".
  • klik menu ‘proses’ maka akan terinput otomatis di menu siswa. 
  • Cek di menu siswa, jika berhasil seperti gambar diatas hasilnya, di menu ini kita edit dan input data yang masih kurang. Hati-hatilah…..!!!!! Kode agama siswa sepertinya berkode agama Hindu semua, cek dan ganti dengan benar.
Kedua Menu yang kesamping :

  1. Isi data merupakan menu input data pada menu kebawah (dropdown)
  2. Validasi merupakan menu untuk menvalidasi data siswa yang sudah valid, yang akan menghasilkan file dbf yang kemudian akan diupload online.
  3. Proses merupakan menu proses penomoran peserta UN
  4. Cetak merupakan menu untuk mencetak data peserta DNS dan DNT serta Kartu Ujian siswa.
  5. Utilitas merupakan menu untuk mengatur password dan lain-lain
  6. Keluar merupakan tombol untuk keluar dari aplikasi.
Demikian semoga penjelasan yang sedikit ini dapat manfaat yang besar bagi para Guru Khususnya para OPERATOR MADRASAH