Friday, April 27, 2018

SK DAN JUKNIS PENULISAN IJAZAH DAN SHUAMBN TAHUN 2018

ad300
Advertisement
Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN) merupakan salah satu dokumen negara yang diperoleh peserta didik setelah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan madrasah.Karena itu, kebenaran data dan informasi yang tercantum di dalamnya mutlak diperlukan.



Ijazah Madrasah Ibtidaiyah (MI) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MI dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan.

Ijazah Madrasah Tsanawiyah (MTs) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MTs dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan.

Ijazah Madrasah Aliyah (MA) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MA dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan.
\
SHUAMBN diberikan kepada peserta didik yang telah mengikuti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab untuk tingkat MTs dan MA.

PENGERTIAN

  1. Ijazah adalah surat pernyataan resmi dan sah yang menerangkan bahwa pemegangnya telah tamat belajar pada suatu jenjang pendidikan tertentu untuk dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan dapat juga dipergunakan dalam penentuan jenjang kepegawaian.
  2. SHUAMBN adalah surat pernyataan resmi dan sah yang menyatakan bahwa pemegangnya telah mengikuti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional.

TUJUAN DAN MANFAAT

Petunjuk Teknis ini dibuat dengan tujuan sebagai berikut:
  1. Memberikan petunjuk secara umum tentang penulisan blanko ljazah dan SHUAMBN.
  2. Memberikan petunjuk secara khusus tentang penulisan blanko Ijazah dan SHUAMBN.

RUANG LINGKUP

Petunjuk Teknis ini memuat petunjuk umum dan petunjuk khusus penulisan blanko Ijazah dan SHUAMBN, disertai contoh blangko yang telah diisi.

SASARAN

  1. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dalam mengelola blangko Ijazah.
  2. Kepala Madrasah dalam mengelola blangko Ijazah dan SHUAMBN.
Berikut ini SK dan Juknis Penulisan Blangko Iazah SHUAMBN Tahun 2018


 Demikian informasi mengenai SK dan JUKNIS Penulisan Ijazah Tahun 2018 ini semoga bermanfaat
Share This
Previous Post
Next Post

Situs ini di kelola oleh seorang Abdi Madrasah Ibtidaiyah beliau hanya seorang guru yang mengajar di salah satu Madrasah Ibtidaiyah di Kec. Kertasemaya Kabupaten Indramayu Jawa Barat dan tentunya dengan segala kekurangan dan keterbatasan yang dimilikinya.

1 comment:

  1. Assalamualaikum...

    Infonya sangat bermanfaat...
    Apa bapak/ibu punya aplikasi pengolahan nilai ijazah mi yang perbandingannya 50:50

    ReplyDelete